Bupati Jember Lantik 90 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR,
melantik 90 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat
12 April 2019. di Pendapa Wahyawibawagraha. Pejabat fungsional yang dilantik pada
diantaranya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 73 orang, tenaga pendidikan
2 orang, penyuluh pertanian 2 orang, dan penguji kendaraan bermotor 7 orang.
Pada sambutannya Bupati mengatakan bahwa biasanya
masyarakat hanya antusias atas pelantikan pejabat struktural. Padahal Jabatan
itu ada dua, yaitu yaitu jabatan struktural dan fungsional. " Pejabat fungsional juga perlu dilantik
dan disumpah, karena sebagian dari mereka yang mengalami kenaikan jabatan
fungsional. Pejabat fungsional juga pejabat yang tidak kalah penting perannya
di tengah masyarakat" kata Bupati
Mereka juga perlu disumpah, karena pejabat
fungsional ini mempunyai kompetensi, ilmu dan kewenangan. Seperti tenaga
kesehatan dan tenaga pendidikan. "Karena mereka melayani masyarakat.
Jangan sampai terlibat pungli, karena kepercayaan masyarakat yang hilang, sulit
untuk dikembalikan," tegasnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan Kepada pejabat
fungsional di bidang kesehatan, bahwa masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu
penurunan angka kematian ibu dan bayi. “Maka jalankan tugas dengan
sebaik-baiknya. Jaga diri, jangan sampai pungli dalam pelayanan," pesannya
Sementara terkait dengan posisi Kepala Dinas
Kesehatan, Bupati menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas. "Karena kita
kemarin melepas jabatan Kepala Dinas Kesehatan," katanya.
Pelepasan jabatan itu, lanjutnya, berdasarkan berita
acara pemeriksaan dari inspektorat dan melalui prosedur dan mekanisme pembinaan
PNS. "Sudah ada peringatan-peringatan. Pembinaan memang harus dijalankan
sesuai dengan ketentuan, sanksinya juga sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
" Semua pejabat dan aparatur harus menjaga
masing-masing dinas tempatnya bekerja dari praktek pungutan liar, Manusia itu
tempatnya salah, tapi organisasi ada tata tertibnya, aturan harus
ditegakkan," tegasnya. (*)
Labels: Pemerintah



<< Home