Friday, 12 April 2019

Bupati Jember Lantik 90 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember



TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, melantik 90 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat 12 April 2019. di Pendapa Wahyawibawagraha.  Pejabat fungsional yang dilantik pada diantaranya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 73 orang, tenaga pendidikan 2 orang, penyuluh pertanian 2 orang, dan penguji kendaraan bermotor 7 orang.

Pada sambutannya Bupati mengatakan bahwa biasanya masyarakat hanya antusias atas pelantikan pejabat struktural. Padahal Jabatan itu ada dua, yaitu yaitu jabatan struktural dan fungsional.  " Pejabat fungsional juga perlu dilantik dan disumpah, karena sebagian dari mereka yang mengalami kenaikan jabatan fungsional. Pejabat fungsional juga pejabat yang tidak kalah penting perannya di tengah masyarakat" kata Bupati

Mereka juga perlu disumpah, karena pejabat fungsional ini mempunyai kompetensi, ilmu dan kewenangan. Seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. "Karena mereka melayani masyarakat. Jangan sampai terlibat pungli, karena kepercayaan masyarakat yang hilang, sulit untuk dikembalikan," tegasnya.

Lebih jauh Bupati mengatakan Kepada pejabat fungsional di bidang kesehatan, bahwa masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu penurunan angka kematian ibu dan bayi. “Maka jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga diri, jangan sampai pungli dalam pelayanan," pesannya

Sementara terkait dengan posisi Kepala Dinas Kesehatan, Bupati menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas. "Karena kita kemarin melepas jabatan Kepala Dinas Kesehatan," katanya.

Pelepasan jabatan itu, lanjutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan dari inspektorat dan melalui prosedur dan mekanisme pembinaan PNS. "Sudah ada peringatan-peringatan. Pembinaan memang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan, sanksinya juga sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

" Semua pejabat dan aparatur harus menjaga masing-masing dinas tempatnya bekerja dari praktek pungutan liar, Manusia itu tempatnya salah, tapi organisasi ada tata tertibnya, aturan harus ditegakkan," tegasnya. (*)

Labels: