Friday, 29 March 2019

WARGA PROTES ATAS BANGUNAN GUDANG DI ATAS GALENGAN YANG DI DUGA ULAH SUPRI


Banyuwangi,www.tropongtimur.co.id Kamis 28/3/2019.
Parit merupakan saluran Irigasi yang sangat di butuh kan oleh Petani, adalah rutinitas petani yang tergabung dalam Kelompok Himpunan Petani pemakai Air( HIPPA)untuk membersih kan saluran Irigasi dan untuk membuang kotoran sampah yang di atas stren atau sungai agar tetap lancar tidak ter sumbat, namun beda dengan yang di alami beberapa petani di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, mereka mengeluh karena prbuatan salah satu Warga yang membangun pondasi pagar (BENTENG) tanpa ada saluran air masuk untuk mengaliri sawah petani, dan tidak bisa memanfaatkan stren untuk membuang kotoran kotoran Sampah di tengah selokan di saat Petani Sawah bersih bersih parit, karena jalan setapak (Galengan-red) tertutup oleh pondasi bangungan benteng yang di duga milik H.SUPRI, beberapa petani merasa kebingungan di saat mau mengaliri Sawah nya.                 

Ketua Himpunan Petani pemakai Air (HIPPA - Red) yang merangkap sebagai Ketua Kelompok Tani, SUBANDI saat di konfirmasi Awak Media Teropong Timur News, BAMBANG AGUS HR menjelaskan pihaknya adanya bangunan di atas jalan setapak (Galengan) dan bahkan menutup atau memotong saluran air pengairan sawah warga, memang tidak tau menahu soal bangunan itu, karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali atau rembug sebelum nya dari pemilik bangunan, dan saluran air di Sawah itu kan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh di manfaatkan untuk kepentingan pribadi, dan jika ingin membangun itu paling tidak ya harus ijinlah walaupun tidak ijin resmi ke pengairan, datang ke ketua Hippa atau Jogo Tirto, kalau seperti ini kan repot, ini di tutup, itu di tutup sehingga petani saya mengeluh, apakah semua ini tidak ada aturan aturan yang bisa untuk di Musyawah kan biar gak ada hal hal yang tidak di ingin kan, jangan teros pakek aturan sendiri (terang SUBANDI)
"oleh Masyarakat yang telah di rugikan ABDUL MANAN, SUNAH DAN, JUNAIDI orang-orang tersebut mengadu kepada Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Teropong, mengaku bahwasa nya telah di rugikan oleh pemilik bangunan pondadi pagar(BENTENG)karena saluran air yang di sawahnya di tutup dengan bangunan pondasi, saat di konfirmasi menegaskan bahwa Pihaknya merasa keberatan dan merasa aktivitasnya di sawah jadi terhambat, semenjak  ada bangunan di atas jalan setapak(Galengan) itu, warga tersebut mau mengajukan laporan kepada pihak yang berwajib agar segera ada tindakan dari Pemerintah terkait agar masalah itu bisa segera teratasi ujarnya(B.Gus HR)

Labels: