Wednesday, 6 March 2019

Jember Menjadi Tempat Kehormatan “Festival HAM”




TEROPONG JBR – Hal ini dikatakan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR sesaat setelah mengadakan pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara bersama sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Pendapa Wahyawibawagraha Rabu, 6 Maret 2019.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara bersama sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menemui Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. untuk mempersiapkan penyelenggaraan Festival HAM Indonesia tahun ini. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya, yang menyebutkan Jember siap untuk menjadi tuan rumah kegiatan tahunan “Festival HAM”

“Kegiatan tersebut menjadi momentum kehormatan. Karena itu, momentum itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk suksesnya pemerintahan.  Karena saya yakin, Pemerintahan yang sukses dan berhasil sesuai dengan keinginan rakyat, harus didasari dengan pemahaman yang tepat dengan hak asasi manusia," jelas Bupati.

Lebih jauh Bupati menjelaskan, Suatu pengelolaan pemerintahan yang diwarnai dengan semangat tentang hak asasi manusia pasti lebih baik, selama ini masih dipahami bahwa berbicara tentang HAM karena sudah ada korban. Padahal, ilmunya sangat luas : tentang perempuan dan anak, disabilitas, serta permasalahan bisnis yang berbenturan dengan keinginan masyarakat. “Festival HAM”  yang  diselenggarakan ini  akan melibatkan banyak pihak, dan akan diikuti anak-anak, orang tua dan santri. Serta akan ada pemapar dari anak-anak dan remaja, karena akan ada tema tentang internet dan remaja.

Anggaran penyelenggaraan  “Festival HAM” ini telah disediakan dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2019. Rencananya “Festival HAM” digelar pada bulan November, yang bertepatan dengan pasca pemilihan Kepala Desa serentak di 169 desa di Kabupaten Jember.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Habsara  mengatakan bahwa  ketika berbicara tentang hak asasi manusia, bukan hanya domain Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah sampai pada level Pemerintah Desa. "Desa mempunyai peran yang strategis, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan," ujarnya.

Lebih jauh beliau mengatakan bahwa Peran strategis itu dimiliki desa karena, Pertama, selama ini desa tidak hanya dipresepsikan sebagai ujung tombok saja, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan publik itu termasuk pemenuhan hak asasi manusia dan yang Kedua, dengan semakin banyaknya tantangan dewasa ini, desa menjadi garda terdepan untuk mencegah adanya pelanggaran HAM.

Di Komnas HAM sendiri, terdapat bagian pendidikan dan penyuluhan yang akan memberikan materi tentang dasar-dasar HAM dan bagaimana HAM ini harus diterapkan dalam level pemerintahan terendah, Pemerintahan  Desa atau Pemerintahan Kelurahan. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home