Jember Menjadi Tempat Kehormatan “Festival HAM”
TEROPONG JBR – Hal ini dikatakan oleh Bupati Jember
dr. Hj. Faida MMR sesaat setelah mengadakan pertemuan dengan Komisioner Komnas
HAM Beka Ulung Habsara bersama sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di
Pendapa Wahyawibawagraha Rabu, 6 Maret 2019.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara bersama
sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menemui Bupati Jember dr. Hj. Faida,
MMR. untuk mempersiapkan penyelenggaraan Festival HAM Indonesia tahun ini. Pertemuan
ini merupakan tindak lanjut komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya,
yang menyebutkan Jember siap untuk menjadi tuan rumah kegiatan tahunan
“Festival HAM”
“Kegiatan tersebut menjadi momentum kehormatan.
Karena itu, momentum itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk suksesnya
pemerintahan. Karena saya yakin,
Pemerintahan yang sukses dan berhasil sesuai dengan keinginan rakyat, harus
didasari dengan pemahaman yang tepat dengan hak asasi manusia," jelas
Bupati.
Lebih jauh Bupati menjelaskan, Suatu pengelolaan
pemerintahan yang diwarnai dengan semangat tentang hak asasi manusia pasti
lebih baik, selama ini masih dipahami bahwa berbicara tentang HAM karena sudah
ada korban. Padahal, ilmunya sangat luas : tentang perempuan dan anak, disabilitas,
serta permasalahan bisnis yang berbenturan dengan keinginan masyarakat. “Festival
HAM” yang diselenggarakan ini akan melibatkan banyak pihak, dan akan diikuti
anak-anak, orang tua dan santri. Serta akan ada pemapar dari anak-anak dan
remaja, karena akan ada tema tentang internet dan remaja.
Anggaran penyelenggaraan “Festival HAM” ini telah disediakan dalam APBD
Kabupaten Jember tahun 2019. Rencananya “Festival HAM” digelar pada bulan
November, yang bertepatan dengan pasca pemilihan Kepala Desa serentak di 169
desa di Kabupaten Jember.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung
Habsara mengatakan bahwa ketika berbicara tentang hak asasi manusia,
bukan hanya domain Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah sampai pada
level Pemerintah Desa. "Desa mempunyai peran yang strategis, karena desa
merupakan ujung tombak pelayanan," ujarnya.
Lebih jauh beliau mengatakan bahwa Peran strategis
itu dimiliki desa karena, Pertama, selama ini desa tidak hanya dipresepsikan
sebagai ujung tombok saja, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan
publik itu termasuk pemenuhan hak asasi manusia dan yang Kedua, dengan semakin
banyaknya tantangan dewasa ini, desa menjadi garda terdepan untuk mencegah
adanya pelanggaran HAM.
Di Komnas HAM sendiri, terdapat bagian pendidikan
dan penyuluhan yang akan memberikan materi tentang dasar-dasar HAM dan
bagaimana HAM ini harus diterapkan dalam level pemerintahan terendah,
Pemerintahan Desa atau Pemerintahan Kelurahan.
(*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home