Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018
TEROPONG Jbr = Sekretaris Daerah Kabupaten Jember
Ir. Mirfano meminta pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mancapai sukses
yang lebih baik. Untuk mencapai hal tersebut perlu adanya sosialisasi Peraturan
Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan.
Pemkab Jember menggelar sosialisasi Peraturan
Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan. di
Aula Bawah Setda Kabupaten Jember, Kamis 14 Februari 2019.
Sosialisasi tersebut
dipimpin oleh Sekda Kab. Jember Ir. Mirfano. Sosialisasi digelar, terkait
Konsolidasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Pemerintah Kaupaten Jember
Dalam sambutannya Sekda Kab. Jember Ir. Mirfano mengingatkan bahwa untuk mencapai kesuksesan
itu, diperlukan kemampuan dalam memimpin proses pengadaan tersebut. Keberhasilan
pengadaan di tahun 2019 adalah dari kemampuan semua rekan dalam memimpin
prosesnya dengan baik.
Lebih jauh Mirfano mengatakan bahwa untuk saat ini
merupakan jaman penuh perubahan yang sifatnya sangat ekstrim. Keberadaan
seorang pemimpin sangat dibutuhkan di jaman seperti ini, yang juga menjadi
ujian bagi pemimpin itu. "Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mudah
diakses, down to earth atau merendah," tegas Mirfano.
Mirfano menyebutkan hal penting dalam peraturan ini
yang perlu diingat. Guna menyukseskan peraturan baru terkait pengadaan barang
dan jasa pemerintah ini, hal penting itu adalah “SINERGI”. Sinergi merupakan
format terbaru organisasi masa kini.
Ia berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti
kegiatan dengan baik. Dapat menguasai, karena peraturan yang baru ini adalah
sistem yang terbaru, terangnya. .
Materi ini diangkat setelah melakukan inventarisir
kebutuhan pelaku pengadaan terutama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun Pokja
Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Dipilihnya materi tersebut karena didapatkan dari
rekan Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) tahun 2018 yang sudah pernah melakukan sosialisasi Perpres no
16 tahun 2018, sehingga hari ini perlu diambil titik fokus kendala pelaksanaan
tahun kemarin, jelasnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu
meningkatkan pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan
terhadap Perpres 16 tahun 2018 beserta 13 produk turunannya.
Peserta sosialisasi ini adalah Pokja Pemilihan UKPBJ
tahun 2019.(*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home