Deklarasi Pembangunan Zona Intregitas WBK dan WBBM
TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR
kembali mengajak untuk berani menolak ajakan untuk melakukan korupsi. Bupati
berada di PN Jember untuk menyaksikan deklarasi Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM). Kamis, 21 Februari 2019. Deklarasi tersebut digelar oleh keluarga besar Pengadila Negeri Jember di
salah satu ruang sidang.
Tampak hadir yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jember H.
Ponco Hartanto, SH. MH, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, dan tuan rumah
Ketua PN Jember Bambang Pramudwiyanto, SH, MH
Dalam sambutannya Bupati Jember dr. Hj. faida MMR
mengatakan bahwa Korupsi adalah sesuatu yang harus dilawan, berani katakan
tidak pada korupsi. “Urusan korupsi ini urusan yang bukan main. Urusan yang
akan menentukan maju tidaknya bangsa ini. Urusan korupsi ini adalah hal yang
tidak boleh dilengahkan sama sekali” tegasnya
Bupati Faida sangat mendukung deklarasi dari
Pengadilan Negeri Jember untuk menjadikan Kabupaten Jember menjadi Zona Integritas
wilayah bebas korupsi.
Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Jember,
Bambang Pramudwiyanto, SH, MH, menyampaikan bahwa keluarga besar Pengadilan
Negeri Jember mencanangkan Zona Integritas. Yaitu zona menuju wilayah bebas
korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Hal ini sejalan dengan Permenpan
RB no 52 tahun 2014.
Salah satu Zonanya itu, yaitu Siwas (sistem
informasi pengawasan) oleh badan pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada
area pengawasan, telah diimplementasikan adanya Siwas MA RI, yaitu aplikasi
secara online yang terhubung langsung dengan badan pengawas MA. Hal ini dapat
dipergunakan oleh para pencari keadilan untuk menyampaikan pengaduan atau
pelayanan perilaku aparat pengadilan.
“Bisa atau
tidak bisa, harus mengubah sikap dan perilaku kita untuk melayani masyarakat
dan bebas dari korupsi” katanya.
Lebih jauh Bambang mengatakan bahwa Deklarasi ini adalah tekad dan kemauan. Bukan hanya di atas kertas saja tetapi juga
perilaku kita yang mencerminkan tidak menerima suap dalam perihal apapun. Jika
menemukan suatu pengawasan, bahkan didalam pengdilan, maka pihak pengadilan
akan menerima terbuka secara online.
“Kita terbuka untuk umum, secara online dan bisa
kita langsung tangani itu” tandasnya.(*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home