BASNAS Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pemkab Jember
TEROPONG Jbr – “Orang sukses adalah orang yang suka
bersedekah. Bersedekah pun tidak akan menjadikan seseorang miskin. Tidak ada orang menjadi miskin karena sedekah" hal ini di sampaikan Sekda Kabupaten Jember
Ir. Mirfano saat memberikan motivasi dan sosialisasi yang berlangsung di Aula
PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis 7 Februari 2019.
Pemerintah Kabupaten Jember bersama Baznas Kabupaten
Jember mensosialisasikan pentingnya zakat dan sedekah kepada aparatur sipil
negara di lingkungan Pemkab Jember. Hadir dalam sosialisasi itu Sekda Kabupaten
Jember Ir. Mirfano dan sejumlah pengurus Baznas Kabupaten Jember, seperti KH.
Muhammad Lutfi Ahmad dan KH. M. Misbahus Salam, M.Pd.I
Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano menambahkan bahwa sedekah merupakan asisten
pribadi, bankir pribadi, dan dokter pribadi. Sedekah bisa melindungi ketika
perjalanan, karena memberi sedekah sebelum perjalanan. Untuk menyalurkan
sedekah itu, lanjutnya, bisa melalui Baznas
Kabupaten Jember. “Baznas adalah
tempat kita untuk menempatkan sedekah kita" tandas Mirfano.
Sementara itu Ketua III Baznas Jember KH. Muhammad
Lutfi Ahmad menyampaikan, Baznas ditugaskan untuk menarik zakat kepada pihak
yang telah wajib mengeluarkan zakat. Seperti aparatur yang hadir dalam
sosialisasi ini. Berdasarkan ketetapan fiqih, lanjutnya, orang yang
berpenghasilan tetap di luar pertanian harus memberikan zakat sebesar 2,5
persen. Jika penghasilan mencapai satu juta, maka setiap tahun wajib mengeluarkan
zakat Rp. 25 ribu.
"Dengan alasan wajib membayar zakat, orang yang
berkewajiban bersedekah ialah orang yang sudah memiliki penghasilan tetap. Orang
yang sudah memiliki penghasilan tetap yang didapat pada setiap bulan harus
membayar zakat," terangnya.
Lebih jauh Ketua I Baznas Jember, KH. M. Misbahus
Salam, M.Pd.I, mengatakan bahwa Zakat yang disalurkan harus melalui prosedur,
dan memiliki ukuran kepada siapa zakat tersebut akan diberikan.
Karena itu,
Baznas menerima zakat untuk disalurkan kepada pihak yang sesuai kategori layak mendapatkan
zakat , dengan sistem manajemen Baznas, yang menggunakan manajemen keuangan
secara online, uang yang masuk dan keluar sudah bisa dipertanggungjawabkan.
"Jika ada seseorang berzakat, berinfaq, dan
bersedekah ke Baznas, insyaallah sulit untuk dikorupsi," tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home