Thursday, 7 February 2019

BASNAS Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pemkab Jember


TEROPONG Jbr – “Orang sukses adalah orang yang suka bersedekah. Bersedekah pun tidak akan menjadikan seseorang miskin. Tidak  ada orang menjadi miskin karena sedekah"  hal ini di sampaikan Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano saat memberikan motivasi dan sosialisasi yang berlangsung di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis 7 Februari 2019.

Pemerintah Kabupaten Jember bersama Baznas Kabupaten Jember mensosialisasikan pentingnya zakat dan sedekah kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jember. Hadir dalam sosialisasi itu Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano dan sejumlah pengurus Baznas Kabupaten Jember, seperti KH. Muhammad Lutfi Ahmad dan KH. M. Misbahus Salam, M.Pd.I

Sekda Kabupaten Jember Ir. Mirfano  menambahkan bahwa sedekah merupakan asisten pribadi, bankir pribadi, dan dokter pribadi. Sedekah bisa melindungi ketika perjalanan, karena memberi sedekah sebelum perjalanan. Untuk menyalurkan sedekah itu, lanjutnya, bisa melalui Baznas 
Kabupaten Jember. “Baznas adalah tempat kita untuk menempatkan sedekah kita" tandas  Mirfano.

Sementara itu Ketua III Baznas Jember KH. Muhammad Lutfi Ahmad menyampaikan, Baznas ditugaskan untuk menarik zakat kepada pihak yang telah wajib mengeluarkan zakat. Seperti aparatur yang hadir dalam sosialisasi ini. Berdasarkan ketetapan fiqih, lanjutnya, orang yang berpenghasilan tetap di luar pertanian harus memberikan zakat sebesar 2,5 persen. Jika penghasilan mencapai satu juta, maka setiap tahun wajib mengeluarkan zakat Rp. 25 ribu.

"Dengan alasan wajib membayar zakat, orang yang berkewajiban bersedekah ialah orang yang sudah memiliki penghasilan tetap. Orang yang sudah memiliki penghasilan tetap yang didapat pada setiap bulan harus membayar zakat," terangnya.

Lebih jauh Ketua I Baznas Jember, KH. M. Misbahus Salam, M.Pd.I, mengatakan bahwa Zakat yang disalurkan harus melalui prosedur, dan memiliki ukuran kepada siapa zakat tersebut akan diberikan. 

Karena itu, Baznas menerima zakat untuk disalurkan kepada pihak yang sesuai kategori layak mendapatkan zakat , dengan sistem manajemen Baznas, yang menggunakan manajemen keuangan secara online, uang yang masuk dan keluar sudah bisa dipertanggungjawabkan.

"Jika ada seseorang berzakat, berinfaq, dan bersedekah ke Baznas, insyaallah sulit untuk dikorupsi," tandasnya. (*)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home