Bupati Jember Lantik 47 Pejabat Di Awal Tahun 2019
TEROPONG Jbr – Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR melantikan
47 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
di awal tahun 2019, ini merupakan tahap pertama. Prosesi pelantikan berlangsung
di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum'at 4 Januari 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember nomor
821.2/11/414/2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan. Ada 47 pejabat yang
namanya tercantum dalam Surat Keputusan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa
pelantikan tersebut mencakup beberapa orang baru dan pergeseran posisi pada
jabatan yang tidak terlalu jauh dengan tugas semula.
Beliau mengatakan "Pada intinya, kita berusaha
semakin hari menjadi semakin baik. Pemerintah belajar dari pengalaman beberapa tahun
kemarin, melihat tantangan hari ini," tuturnya.
Bupati Jember Faida juga menjelaskan, pada tahun
2019 ini mulai menata SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) pada struktur
yang lebih detail. Penataan akan lebih fokus pada sasaran dan tantangan yang
ada di jamannya. "Pada tahun 2019 ini kita menyiapkan era baru, pergantian
dari status tidak jelas pegawai sebagai pegawai honorer tidak tetap ke masa era
P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Oleh karenanya, struktur
organisasi tetap dengan pengelolaan kepegawaian sangat berubah di tahun 2019”
jelasnya.
Bupati pun menegaskan tidak ada lagi pengelolaan
terhambat. Untuk itu, penguatan struktur Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menjadi perhatian serius di tahun 2019
Beliau menambahkan bahwa “Di semua organisasi
perangkat daerah (OPD) yang ada, jelasnya, manajemen kepegawaian ditarik
menjadi satu pengelolaan secara sinergis di BKPSDM. Karena itu, sebagian tenaga
personalia di OPD ditarik ke BKPSDM, sehingga personalian yang sudah mengetahui
kondisi di OPD bisa bersinergi dengan baik. Demikian juga untuk sarana
prasarana di bidang-bidang. Pada tahun ini difokuskan menjadi bidang sarana
prasarana. Sehingga untuk fungsional yang spesifik, seperti pendidikan dan
kesehatan, bisa fokus pada tupoksi utamanya” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home