Solusi GTT dan PTT
TEROPONG Jbr – Dengan adanya permasalahan GTT dan
PTT beberapa waktu yang lalu Pemerintah Pusat mengeluarkan PP (Peraturan
Pemerintah) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan disahkannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dengan disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K).belum lama ini mendapat respons Bupati Jember dr Hj Faida MMR. Menurut Bupati,
disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) P3K ini merupakan respons baik yang
diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap persoalan ribuan honorer
dan GTT (Guru Tidak Tetap).
Saat wawancara dengan awak media Bupati Jember dr. Hj.
Faida MMR mengatakan bahwa “Ini respons
baik dan jawaban yang diberikan pemerintah pusat dalam menangani persoalan
honorer dan GTT. Sebab, persoalan ini tidak hanya terjadi di Jember, tapi di
seluruh daerah di Indonesia. Dan kemarin kami sudah mengundang kepala BKN pusat
untuk rakor dengan BKD se-Jatim. Kebetulan saya sebagai korwil Apkasi Jawa
Timur dan persoalan ini juga menjadi
bahasan saat itu,” ujar Faida, Senin
03/12/2018.
Menurut bupati, honorer dan GTT memang hanya punya
dua pilihan jalur untuk menjadi pegawai negeri, yaitu melalui jalur PNS dan
P3K. Dan P3K ini bisa bergerak jika PP sudah ditandatangani pemerintah pusat
sebagai payung hukum.
Lebih jauh Bupati menjelaskan bahwa “Memang ini
sebuah pilihan yang harus disyukuri bersama karena memang untuk honorer dan GTT
memiliki dua jalur untuk diangkat menjadi pegawai, yaitu jalur PNS dan P3K. Dan
saat ini kami sudah menyiapkan SP (Surat Penugasan) yang diterbitkan untuk GTT
yang mengisi formasi kosong. Data itu yang akan kami kirim ke Kemenpan guna
disetujui pengangkatannya untuk mengisi formasi kosong yang ada,” ujarnya.
Bupati berharap agar pemerintah pusat memberikan
wewenang kepada pemerintah daerah untuk memperioritaskan honorer maupun GTT
dari daerahnya sendiri. Karena persoalan
untuk pengangkatan honorer dan GTT sangat penting. Ini menyangkut SDM, kualitas
guru menjadi tanggung jawab bersama sehingga perlu diadakan tes seleksi bersama
untuk persyaratan. Kami mendorong kepada Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah
diberi wewenang untuk memperioritaskan GTT dari daerahnya sendiri. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home