Monday, 3 December 2018

Diskusi Pemkab. Jember, LPPRI, KPU Dan Bawaslu



TEROPONG Jbr – Rangkaian acara dalam ragka memperingati Hari Disabilitas Internasional di Jember, LPPRI Jember menyelenggarakan acara forum diskusi yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan Pemkab Jember yang berlangsung di Auditorium RRI Jember, Senin, 3 November 2018. 
Acara diskusi yang mengambil tema “Memilih Itu Juara” lebih menekankan upaya para difabel agar turut serta dalam pemilihan nantinya.

Dalam sambutannya Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR yang menjadi salah satu nara sumber menyampaikan bahwa “Kita bersama-sama dengan RRI akan mendukung kegiatan Pemilu 2019 yang akses difabel” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya forum diskusi ini diharapkan bisa menjadi ajang sosialisasi dan menangkap aspirasi teman-teman difabel. Sosialisasi harus terus digerakkan supaya dapat meningkatkan pemahaman pemilu kepada difabel. Sehingga pada hari H, difabel pemilih yang kesulitan menuju TPS akan difasilitasi dengan kendaraan dinas. Hal ini bukan bicara soal belas kasih, tapi bicara soal pemenuhan hak yang sama.

"Suara masyarakat difabel penting. Tentukan nasib kita semua di masa depan. Memilih pemimpin dan wakil rakyat yang peduli difabel," tandasnya.

Kepala RRI Jember Mohammad Fauzan SE.MM juga menyampaikan bahwa “Program “Memilih Itu Juara”  merupakan program nasional. LPPRI sudah sepakat dan komitmen mendukung kesuksesan Pemilu 2019. apabila dalam pemilihan nanti tidak sesuai SOP difabel dapat dilaporkan kepada RRI untuk bisa dikoordinasikan dengan Bawaslu maupun KPU” ujarnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Jember Divisi Hukum, Muhammad Syai'in yang juga menjadi nara sumber diskusi itu juga menyampaikan bahwa “KPU telah menyiapkan pemilu mulai dari perencana hingga proses untuk fasilitasi difabel. Seperti TPS dibuat dengan tidak menyulitkan pemilih. Bila ada suatu TPS yang memerlukan fasilitas khusus, maka akan diprioritaskan” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Jember, Divisi SDM Devi Aulia Rahim, STP. Beliau  menjelaskan bahwa tugas Bawaslu mengawasi terselenggaranya Pemilu sesuai dengan aturan pemilihan, demokratis, adil, dan jujur.

Lebih jauh Devi mengatakan bahwa “Di setiap pengawasan pasti melibatkan difabel. Begitu juga dengan sosialisi mengenai aturan-aturan melibatkan organisasi difabel, sehingga informasinya merata. Jika pada saat pelaksanaan terdapat TPS yang tidak bisa diakses difabel, maka TPS tersebut saat itu juga diubah agar akses difabel. Tentunya mendapat pengawasan dan rekomendasi Bawaslu,” tandasnya. (*)






Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home