Desa Sumberwringin Selesaikan Pembangunan Infrastruktur
TEROPONG Jbr - Dana Desa adalah dana yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan
Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan masyarakat desa,
Meningkatkan kualitas manusia dan penanggulangan kemiskinan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Desa. Kegiatan pelaksana yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman
pada buku pedoman yang ditetapkan oleh bupati / walikota kegiatan yang dibiayai
dari Dana Desa.
Kepala Desa Desa Sumberwringin Kecamatan Sukowono
Kabupaten Jember, Fathurozi mengatakan bahwa “Di desanya telah melaksanakan
program pembangunan insfrastruktur yang dananya bersumber dari Dana Desa yang
diberikan oleh Pemerintah Pusat, adapun jenis bangunan yang dikerjakan berupa
pengaspalan jalan di setiap dusun yang ada di desa Sumberwringin serta
pembangunan plengsengan di masing-masing dusun” ujarnya saat i temui awak media
Jum’at 07/12/2018.
Beliau menambahkan bahwa sampai saat ini volume
pekerjaan yang telah selesai dikerjakan sekitar sembilan puluh persen dan
diperkirakan akan rampung pada akhir
Desember 2018 nanti.
Dijelaskan oleh Fathurozi bahwa pembangunan
infrastruktur di desanya dikerjakan secara swakelola oleh masyarajat sesuai
yang dianjurkan oleh pemerintah.
Kepala Desa Sumberwringin berharap dengan adanya
pembangunan infrastrultur ini mudah-mudahan disamping dapat memperlancar
jalannya roda perekonomian masyarakat Sumberwringin khususnya juga dapat
meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) masyarakat Sumberwringin. (*)(NAR)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home