Dispemasdes Lakukan Percepatan Penyaluran DD
TEROPONG Jbr - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember
melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember segera
melakukan percepatan penyalurkan DD ini kepada seluruh desa. Hal ini
disampaikan Kepala Dispemasdes Ir. Eko
Heru Sunarso, MM kepada awak media saat Jum’at 07/12/2018.
Ir. Eko Heru Sunarso, MM menjelaskan bahwa “Beberapa waktu lalu Bupati Jember dr Faida,
MMR mengintruksikan agar anggaran Dana
Desa (DD) tahap lll ini segera disalurkan ke masing-masing desa, sebab menurut ketentuan
dari pusat bahwasannya anggaran setelah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah
(RKUD) Kabupaten Jember, dan maksimal paling lambat waktunya 7 hari anggaran
harus telah tersalurkan” jepasnya..
Lebih jauh Ir. Eko Heru Sunarso, MM mengatakan bahwa
“Bupati menginginkan agar kegiatan Sarpras maupun Non Sarpras segera diselesaikan di desa, Jumlah desa yang
telah menerima penyaluran DD berdasarkan data yang kami miliki sudah mencapai
lebih dari 50%. Saat ini sudah disalurkan di 198 desa dan yang belum
direalisasikan hanya sekitar 28 desa” pungkasnya. (*).
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home