Friday, 7 December 2018

Dispemasdes Lakukan Percepatan Penyaluran DD



TEROPONG Jbr - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember segera melakukan percepatan penyalurkan DD ini kepada seluruh desa. Hal ini disampaikan  Kepala Dispemasdes Ir. Eko Heru Sunarso, MM  kepada awak media saat  Jum’at  07/12/2018.

Ir. Eko Heru Sunarso, MM menjelaskan bahwa  “Beberapa waktu lalu Bupati Jember dr Faida, MMR  mengintruksikan agar anggaran Dana Desa (DD) tahap lll ini segera disalurkan ke masing-masing desa, sebab menurut ketentuan dari pusat bahwasannya anggaran setelah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Jember, dan maksimal paling lambat waktunya 7 hari anggaran harus telah tersalurkan” jepasnya..

Lebih jauh Ir. Eko Heru Sunarso, MM mengatakan bahwa “Bupati menginginkan agar kegiatan Sarpras maupun Non Sarpras  segera diselesaikan di desa, Jumlah desa yang telah menerima penyaluran DD berdasarkan data yang kami miliki sudah mencapai lebih dari 50%. Saat ini sudah disalurkan di 198 desa dan yang belum direalisasikan hanya sekitar 28 desa” pungkasnya. (*).



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home