OTT, Dispendukcapil Kabupaten Jember
TEROPONG Jbr – Berdasarakan infomasi dan keluhan yang
diberikan oleh masyarakat akibat terlalu lamanya pengurusan pembuatan KK, KTP
maupun Akte, Polres Jember bekerjasama dengan Kejari Jember dan dinas terkait
melakukan Operasi Tangkap Tangan di kantor Dispendukcapil Jember pada Rabu
31/10/2018 malam. Pasca operasi Polres Jember pimpinan AKBP Kusworo Wibowo SH.
SIK.MH mengelar Press Converence di
halaman MakoPolres Jember Kamis 01/11/2018.
Pada awak media saat Press Converence , Kapolres
mengatakan bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka ini karena adanya antrian
masyarakat yang hendak mengurusi pembuatan KK/KTP/Akte yang terlalu lama. Para pelaku
ini menawarkan kepada orang-orang ini untuk menguruskan lebih cepat dengan
menggunakan jalur khusus tetapi dikenakan biaya tertentu” terang Kapolres.
Lebih jauh Kapolres Jember mengatakan bahwa
berdasarkan informasi dari pihak yang terpercaya itu Polres Jember
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait melakukan penyelidikan mulai 2 bulan yang lalu, setelah dapat dipastikan
yang diduga melakukan “Pungli” maka dapat segera diamankan beberapa pelaku dan
beberapa barang bukti. Tiap-tiap pengurusan berkas diinyalir dikenakan biaya
Rp. 110.000 per berkas.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sejumlah
uang kurang lebih Rp. 10,1 juta. Yang disinyalir berasal dari warga masyarakat
yang akan menguruskan berkas-berkasnya. Dengan dugaan aliran dana mulai dari Pemohon
sampai ke Calo dari Calo ke orang sipil yang diduga sebagai Pengepul dan
kemudian sampai kepada oknum Pegawai Dispendukcapil.
Sedangkan ada 20 orang yang dimintai keterangan
diantaranya Ka. Dispendukcapil, 3 orang Kepala Bidang, Operator, orang sipil
yang berperan sebagai pengepul yang langsung berkomunikasi dengan Kepala Dinas,
3 orang Calo, dan warga Pemohon KK/KTP/Akte.
Kapolres Jember menegaskan bahwa “Dalam jangka waktu
1X24 jam semua tersangka OTT ini masih berstatus saksi dan belum menetapkan
sebagai tersangka, semua ini menunggu hasil pemeriksaan satu dengan yang
lainnya” tandas Kapolres.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH optimis
bisa memastikan bahwa dalam jangka waktu 1X24 jam dengan bekerja sama dengan
Kejari Jember dan beberapa pihak dapat memetapkan status beberapa pelaku.
Sementara itu Kapidsus Kejari Jember Rahardi Hardian yang
mewakili Kajari yang berhalangan hadir mengatakan bahwa “Berdasarkan sinergitas
antar instansi Kejari Jember dengan Polres Jember berhasil melakukan kegiatan
OTT yang dilakukan di Dispendukcapil Jember” ujarnya. Beliau berharap
sinergitas antar instansi ini dapat terjalin dengan lebih baik di kemudian
hari. (brt)
Labels: POLRI


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home