Thursday, 4 October 2018

Kunker Kejati Jatim Ke Kejari Jember


TEROPONG Jbr - Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Sunarta, ke Kantor Kejaksaan Negeri Jember kali ini merupakan ke 26 dari 38 Kabupaten/kota yang merupakan agenda kunjungan kerjanya.

Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Sunarta tersebut didampingi oleh Asisten Pidsus Kejati Jatim Bambang Gunawan, dan Aswas Agustin, sebelumnya beliau (Dr. Sunarta) melakukan kunjungan kerja di wilayah tapal kuda Banyuwangi dan Bondowoso, dan tiba di Kejari Jember, Kamis (4/10/2018) siang

Kedatangan Kajati Jatim bersama rombongan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, disambut oleh Kajari Jember Ponco Hartanto dan didampingi Bupati dr Faida dan Wakapolres maupun Kasdim 0824/Jember. Selain beramah tamah dengan Forkopimda sambil makan siang, dalam kesempatan tersebut Kajati juga melakukan peninjauan terhadap jajarannya yang ada di Jember
Kejati sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dalam peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Sunarta mengtakan bahwa "Kunjungan kerja ini untuk silahturahmi antara pimpinan dengan jajaran bawah dalam menjaga kebersamaan dan pada intinya memotivasi kawan-kawan di daerah untuk memberi pelayanan terbaik pada masyarakat." Ujarnya

Saat ditanya oleh awak media terkait kasus Bansos yang terjadi di Kabupaten Jember,  Dr Sunarta Kajati Jawa Timur mengatakan “Untuk kasus dugaan penyelewengan dana Bansos ternah yang menimpa Ketua DPRD Jember HM Thoif Zamroni dan sudah di bacakan tuntutanya serta dua tersangka Mantan Sekda Sugiarto dan Kepala BPKA Ita Purihandayani, masih terus untuk dikembangkan” jelasnya.

Beliau menambahkan bahwa "Kejati yang mengambil alih penangananya kasus bansos ternak, dan Insten melakukan penyelidikan bila ditemukan dua alat bukti cukup akan kami lanjut siapa pun orangnya." pungkas Sunarta mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. (*)





Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home