Kunker Kejati Jatim Ke Kejari Jember
TEROPONG Jbr - Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur, Dr. Sunarta, ke Kantor Kejaksaan Negeri Jember kali ini
merupakan ke 26 dari 38 Kabupaten/kota yang merupakan agenda kunjungan
kerjanya.
Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr.
Sunarta tersebut didampingi oleh Asisten Pidsus Kejati Jatim Bambang Gunawan, dan
Aswas Agustin, sebelumnya beliau (Dr. Sunarta) melakukan kunjungan kerja di
wilayah tapal kuda Banyuwangi dan Bondowoso, dan tiba di Kejari Jember, Kamis
(4/10/2018) siang
Kedatangan Kajati Jatim bersama rombongan di Kantor
Kejaksaan Negeri Jember, disambut oleh Kajari Jember Ponco Hartanto dan
didampingi Bupati dr Faida dan Wakapolres maupun Kasdim 0824/Jember. Selain
beramah tamah dengan Forkopimda sambil makan siang, dalam kesempatan tersebut
Kajati juga melakukan peninjauan terhadap jajarannya yang ada di Jember
Kejati sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh
pegawai dalam peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur, Dr. Sunarta mengtakan bahwa "Kunjungan kerja ini untuk silahturahmi
antara pimpinan dengan jajaran bawah dalam menjaga kebersamaan dan pada intinya
memotivasi kawan-kawan di daerah untuk memberi pelayanan terbaik pada
masyarakat." Ujarnya
Saat ditanya oleh awak media terkait kasus Bansos
yang terjadi di Kabupaten Jember, Dr Sunarta
Kajati Jawa Timur mengatakan “Untuk kasus dugaan penyelewengan dana Bansos
ternah yang menimpa Ketua DPRD Jember HM Thoif Zamroni dan sudah di bacakan
tuntutanya serta dua tersangka Mantan Sekda Sugiarto dan Kepala BPKA Ita
Purihandayani, masih terus untuk dikembangkan” jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa "Kejati yang mengambil
alih penangananya kasus bansos ternak, dan Insten melakukan penyelidikan bila
ditemukan dua alat bukti cukup akan kami lanjut siapa pun orangnya."
pungkas Sunarta mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. (*)
Labels: Pemerintah / Kejaksaan




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home