Thursday, 4 October 2018

Penyerahkan Program Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE)


TEROPONG Jbr – Dalam ramgka untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di Kabupaten Jember, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif kelompok usaha bersama. Bantuan yang diberikan di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis 4 Oktober 2018

JIka kemarin-kemarinnya Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR menyalurkan bantuan berupa ayam, pakan beserta kandangnya, kali ini berbeda, dia menyerahkan program Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).

Program ini ada 60 kelompok, setiap kelompoknya beranggotakan 10 orang. Mereka mendapatkan kucuran bantuan modal usaha sebesar 20 juta rupiah sehingga masing-masing anggota berhak mendapatkan 2 juta rupiah.

Bupati Faida menjelaskan penerima bantuan adalah masyarakat miskin dari enam kecamatan, yakni Silo, Arjasa, Jelbuk, Mumbulsari, Sukowono, dan Panti. Saat ini terpilih 60 kelompok, dengan 10 anggota tiap kelompok.

Dalam sambutannya Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR mengatakan bahwa “Siapapun boleh memilih jenis usaha yang inginkannya, yang terpenting mampu dan berketerampilan. “Ada yang milih berternak kambing, ada ada yang memilih krey bambu dan telur asin. Bahkan juga yang warung sembako," ujarnya

Bantuan modal usaha yang diberikan masing-masing kelompok sebesar Rp. 20 juta atau setiap anggota kelompok sebesar Rp. 2 juta. Penyaluran dana bantuan ini melalui rekening perbankan, sebagai upaya inklusi keuangan dan aksesbilitas perbankan.

"Semoga dengan bantuan modal ini, ekonomi mereka bisa menjadi lebih baik dan keluar dari kategori masyarakat miskin, saya (Bupati)  berharap mudah mudahan dengan bantuan modal usaha tersebut, mereka tidak berjuang sendiri-sendiri dalam berkelompok," tandasnya.

Lebih jauh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR mengatakan bahwa “Pengelolaan dana tersebut tidak secara sendiri-sendiri. Pengelolaan secara bersama bertujuan agar memiliki kekuatan dalam menjalankan ekonomi di perdesaan. Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pendampingan agar program pemerintah pusat ini berjalan lancar” terangnya.

Dana yang diterima tidak boleh dibagi untuk pihak di luar kelompok, tidak boleh di”Bagito” alias dibagi roto. Jika ada tindakan seperti ini, Bupati Faida meminta masyarakat melaporkan untuk segera ditindaklanjuti.

Bupati Faida berpesan agar program ini tidak disalahgunakan. Bupati meminta penerima bantuan untuk membuktikan sebagai warga Jember yang mampu memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti, SH. MSi. menambahkan bahwa “Langkah-langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi penyelewengan bantuan oleh karena itu diberikan langsung oleh bupati. Dan, diharapkan para penerima bantuan tahu apa yang diinginkan pemerintah” ujarnya.

Dinas Sosial akan senantiasa memonitor dan mengevaluasi. Ini adalah komitmen Dinas Sosial untuk mendampingi UMKM dengan turun ke masyarakat.

Ia berharap bantuan ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Program Kementerian Sosial yang dijalankan di Kabupaten Jember ini, menurut Susanti, untuk masyarakat perdesaan yang penuh semangat, mau bekerja, sehat, berusaha, dan berjuang bersama. “Syarat untuk bisa berhasil satu kelompok ini harus kompak, rukun, saling percaya dan saling menjaga,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Faida dalam pidatonya berpesan kepada penerima bantuan untuk menggunakan produk lokal dalam usahanya. Tujuannya untuk memperlancar usaha sesama warga Jember.  Usaha yang dijalankan penerima bantuan ini tidak boleh hanya sesaat. Harus terus berlanjut hingga berhasil sesuai tujuan program. (*)






Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home