Penyerahkan Program Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE)
TEROPONG Jbr – Dalam ramgka untuk mengentaskan
kemiskinan khususnya di Kabupaten Jember, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif kelompok usaha bersama. Bantuan
yang diberikan di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis 4 Oktober 2018
JIka kemarin-kemarinnya Bupati Jember dr. Hj. Faida,
MMR menyalurkan bantuan berupa ayam, pakan beserta kandangnya, kali ini
berbeda, dia menyerahkan program Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama
(UEP-KUBE).
Program ini ada 60 kelompok, setiap kelompoknya
beranggotakan 10 orang. Mereka mendapatkan kucuran bantuan modal usaha sebesar
20 juta rupiah sehingga masing-masing anggota berhak mendapatkan 2 juta rupiah.
Bupati Faida menjelaskan penerima bantuan adalah
masyarakat miskin dari enam kecamatan, yakni Silo, Arjasa, Jelbuk, Mumbulsari,
Sukowono, dan Panti. Saat ini terpilih 60 kelompok, dengan 10 anggota tiap
kelompok.
Dalam sambutannya Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR
mengatakan bahwa “Siapapun boleh memilih jenis usaha yang inginkannya, yang
terpenting mampu dan berketerampilan. “Ada yang milih berternak kambing, ada
ada yang memilih krey bambu dan telur asin. Bahkan juga yang warung
sembako," ujarnya
Bantuan modal usaha yang diberikan masing-masing
kelompok sebesar Rp. 20 juta atau setiap anggota kelompok sebesar Rp. 2 juta.
Penyaluran dana bantuan ini melalui rekening perbankan, sebagai upaya inklusi
keuangan dan aksesbilitas perbankan.
"Semoga dengan bantuan modal ini, ekonomi
mereka bisa menjadi lebih baik dan keluar dari kategori masyarakat miskin, saya
(Bupati) berharap mudah mudahan dengan
bantuan modal usaha tersebut, mereka tidak berjuang sendiri-sendiri dalam
berkelompok," tandasnya.
Lebih jauh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR
mengatakan bahwa “Pengelolaan dana tersebut tidak secara sendiri-sendiri.
Pengelolaan secara bersama bertujuan agar memiliki kekuatan dalam menjalankan
ekonomi di perdesaan. Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pendampingan agar
program pemerintah pusat ini berjalan lancar” terangnya.
Dana yang diterima tidak boleh dibagi untuk pihak di
luar kelompok, tidak boleh di”Bagito” alias dibagi roto. Jika ada tindakan
seperti ini, Bupati Faida meminta masyarakat melaporkan untuk segera ditindaklanjuti.
Bupati Faida berpesan agar program ini tidak
disalahgunakan. Bupati meminta penerima bantuan untuk membuktikan sebagai warga
Jember yang mampu memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember
Isnaini Dwi Susanti, SH. MSi. menambahkan bahwa “Langkah-langkah yang dilakukan
ini bertujuan untuk mengurangi penyelewengan bantuan oleh karena itu diberikan
langsung oleh bupati. Dan, diharapkan para penerima bantuan tahu apa yang
diinginkan pemerintah” ujarnya.
Dinas Sosial akan senantiasa memonitor dan
mengevaluasi. Ini adalah komitmen Dinas Sosial untuk mendampingi UMKM dengan
turun ke masyarakat.
Ia berharap bantuan ini meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Sebab, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial memiliki tujuan untuk
mengentaskan kemiskinan.
Program Kementerian Sosial yang dijalankan di
Kabupaten Jember ini, menurut Susanti, untuk masyarakat perdesaan yang penuh
semangat, mau bekerja, sehat, berusaha, dan berjuang bersama. “Syarat untuk
bisa berhasil satu kelompok ini harus kompak, rukun, saling percaya dan saling
menjaga,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Faida dalam pidatonya berpesan
kepada penerima bantuan untuk menggunakan produk lokal dalam usahanya.
Tujuannya untuk memperlancar usaha sesama warga Jember. Usaha yang dijalankan penerima bantuan ini
tidak boleh hanya sesaat. Harus terus berlanjut hingga berhasil sesuai tujuan
program. (*)
Labels: Pemerintah






0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home