Monday, 13 August 2018

Mediasi Ulang Angkutan Konvensional dan Angkutan Online

TEROPONG Jbr - Dengan terjadinya konlik antara Angkutan Konvensional dengan Angkutan Online beberapa waktu yang lalu,  Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR beserta KaPolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH kembali melakukan Mediasi Ulang antara Angkutan Konvensional dan Angkutan Online di Aula Pemkab Jember. Senin 13/08/2018.

Mediasi Ulang ini juga dihadiri oleh jajaran Polres Jember, perwakilan Dishub Propinsi, Organda dan perwakilan dari masing-masing Angkutan. Mediasi yang dilakukan ini membahas tentang hasil kesepakatan yang sudah disepakati beberapa waktu yang lalu.


Polres Jember sangat berkepentingan dengan hasil Mediasi yang dilaksanakan ini karena sebagai aparat penegak hukum yang mengedepankan Keamanan dan Kondusifitas wilayah yang dibawahinya.

Sementara itu Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menegaskan bahwa "Kesepakatan atau mediasi yang dilakukan ini kesemuanya hanya untuk memenuhi dan mengakomodir kepentingan konsumen" tegasnya.

Lebih jauh beliau mengatakan bahwa "Sejatinya keberadaan kedua Angkutan ini (Konvensional maupun Online) yang menentukan adalah Konsumen itu sendiri, mereka (konsumen) yang akan menentukan akan menggunakan Angkutan yang mana yang mereka anggap lebih aman dan nyaman" ujarnya.

Beliau juga berharap agar Angkutan Konvensional maupun Online memiliki anggota yang perempuan, kerena banyak konsumen perempuan yang hanya mau dilayani oleh sesama perempuan.(brt)





Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home