Tuesday, 14 August 2018

KEPALA BAKESBANGPOL BONDOWOSO SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF TERKAIT UCAPAN PEDAS PADA LSM



 
Bondowoso Teropong Timur Online

Ucapan pedas dan sedikit menghina pada LSM sempat di lontarkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bondowoso dalam acara Sosialisasi Pemberdayaan ORMAS dan LSM se Kabupaten Bondowoso di Pendopo Bupati Bondowoso baru lalu. Secara otomatis semua Aktifis LSM merasa panas dan sakit hati terhadap lontaran yang sebenarnya sangat tidak pantas di ucapkan seorang pejabat di depan para aktifis LSM sekabupaten Bondowoso tersebut.
Menurut H.Nawiryanto Winarno selaku Direktur Executif LSM TEROPONG dan Pemimpin Redaksi Teropong Timur serta selaku pengawas DPD GMPK Bondowoso ( Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi - Red ) bahwa ucapan dan keterangan Ahmad Prayitno tersebut sangat mendisreditkan semua Aktifis LSM se Kabupaten Bondowoso, seolah -olah LSM tidak mempunyai langkah apapun karena semua sudah ada pos -pos tersendiri dalam menangani sebuah kasus atau juga pemberdayaan masyarakat, hal ini juga terkait dengan ucapan Prayit yang menjelaskan bahwa dana yang sudah di sediakan adalah dana untuk lembaga non pemerintah akan tetapi yang sudah di bentuk oleh pemerintah antara lain PKK, PWI dan lainnya, sedangkan untuk lembaga lainnya tidak akan mendapatkan dana sedikitpun dari pemerintah, hal tersebut semua aktifis Lembaga yang hadir pada saat itu secara otomatis kaget, sepertinya semua aktifis lembaga  tidak akan di beri kesempatan untuk bergerak alias menyempitkan ruang gerak aktifis.
H.Nawiryanto Winarno,SE bersama beberapa aktifis LSM Bondowoso antara lain LSM AKP, LSM BANGKIT, LSM ICW, LSM HRC HAM dan LSM RAUNG CENTRE dan LSM LAKI langsung mendatangi Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bondowoso menemui Achmad Prayitno untuk menanyakan tentang maksud dan tujuan terkait ucapan pedas tersebut, mereka ( aktifis - Red ) mengatakan bahwa LSM yang ada di Bondowoso ini tidaklah seperti yang kepala Bakesbangpol Bondowoso ucapkan.
Akhirnya dengan SADAR Achmad Prayitno meminta maaf pada semua aktifis LSM dan seluruh Media Cetak serta online bahwa ucapannya sangat menyalahi aturan serta adat ketimuran yang ada.
Kemudian pejabat yang biasa di panggil Pak Prayit ini menghimbau kepada seluruh lembaga yang ada, baik yayasan, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan (OKP), dan pers untuk mengurus legalitasnya kepada pemerintah daerah setempat.
"Menurut UU Nomor 17 tahun 2013, dan pelaksanaanya menurut peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2016, semua lembaga wajib melapor dan mendaftar kepada pemerintah," ujarnya,

Sementara itu semua aktifis Lembaga yang juga ikut hadir di kantor Bakesbangpol Bondowoso dan Direktur Executif LSM TEROPONG dan Pemimpin Redaksi Teropong Timur bersama seluruh Tim mengucapkan juga secara tegas bahwa semua aktifis akan tetap konsisten dengan langkah yang sudah di progamkan dari awal yaitu membantu masyarakat Bondowoso dalam menghadapi semua masalah agar tidak selalu di bodohi oleh sekelompok orang yang hanya selalu mementingkan diri  sendiri. Wahyu

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home