Thursday, 24 May 2018

PENGEDAR ROKOK ILEGAL DIAMANKAN POLRES JEMBER

PENGEDAR ROKOK ILEGAL DIAMANKAN POLRES JEMBER

TEROPONG Jbr- Dengan semakin maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai/bandrol di kabupaten Jember, merupakan tugas Polres Jember untuk mengungkap peresaran rokok ilegal tersebut.

Keberhasilan Polres Jember Pimpinan AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH dalam mengungkap kasus patut di apresiasi.  Pada  Kamis 24/05/2018 Kapolres mengadakan converence press terkait kasus tersebut. Dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa salah satu rumah di Kecamatan Semboro Kabupaten Jember dijadikan gudang untuk menyimpan rokok ilegal dalam jumlah besar.

Selanjutnya SatReskrim Polsek Semboro melakukan penyelidikan. Sewaktu dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka ternyata berbagai merk rokok yang disimpan oleh pelaku tidak dilekati pita cukai dan tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai. 
Pelaku berinisial (M) alias (A) , 40 Tahun alamat  Dusun Jatian, Desa Pondok Dalem. Kecamatan Semboro. Kabupaten Jember Jawa Timur berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Jember beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita berupa rokok  578 pres dengan 10 merk yang berbeda yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dengan  ST Premium 6 pres, Inter Premium sebanyak 13 pres, Luxio sebanyak 36 pres, Blod sebanyak 2 pres, Grand Premium sebanyak 8 pres, YS promild sebanyak 8 pres, Robicon sebanyak 400 pres, CBR TALI AGUNG sebanyak 50 pres, Marqo sebanyak 32 pres, SMD sebanyak 24 pres.

Berdasarkan perbuatanya pelaku yang menjual atau menyediakan rokok yang dikemas tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun pasal yang dilanggar yakni pasal 54 jo 29 UU RI nomer 39 tahun 2007. Tentang Perubahan atas UU Nomer 11 tahun 1995 tentang Cukai. Dengan ancaman hukuman 5 tah7n penjara.

Kapolres menambahkan bahwa "Untuk jumlah kerugian negara yang diakibatkan tindakan pelaku, Polres Jember akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai" pungkas Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. (brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home