Satreskrim Bondowoso Tangkap Pelaku Curanmor
Sat Reskrim Bondowoso Tangkap, Pelaku Curanmor
TEROPONG Bdws - Satreskrim Bondowoso, pada hari senin 12/3/18 sekitar pukul 11.00 wib. Unit Resmob Bondowoso telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan laporan yang di terima oleh pelapor Wira (29)tahun karyawan Adira cabang Jember, Resmob Bondowoso melakukan penangkapan kepada tersangka.
Satuan Reskrim Bondowoso Menangkap pelaku (TS) 25 tahun Asal Dusun Lucu Barat Desa Botolinggo RT. 25 Rw. 09 kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso ini didaerah Kec. Klabang, Bondowoso.
Menurut Kasat Reskrim Bondowoso AKP Ade Waroka SH " Saat di tangkapnya pelaku ini ada di jalan kawasan Kec. Klabang saat menunggu temen perempuannya," ujar Kasat Reskrim Ade
Kasat Reskrim AKP. Ade Waroka SH. menjelaskan pencurian yang di lakukan tersangka ini yang di TKP di Conter HP Bellvania Cell dan kebetulan masuk wilayah Desa Cindongo Kec. Tapen Kabupaten Bondowoso dan Barang bukti yang berhasil diamankan satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Hasil curian dengan Nopol P 2879 AQ, dan satu buah Hp Samsung warna putih, satu buah penutup wajah warna orange dan sebuah jaket hitam. Semua barang bukti kami amankan di Mapolres Bondowoso.
Berdasarkan perbuatannya pelaku kami jerat dengan pesal 363 ayat ( 1 ) 3e, 4e, 5e KUHP pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang di maksud dalam pasal," Pungkas Kasat Reskrim AKP. Ade Waroka SH.(brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home