Tuesday, 6 March 2018

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaku Pungli

OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) PELAKU PUNGLI

TEROPONG Jbr - Selasa 06/03/2018 press converence kembali di gelar di halaman Mapolres Jember dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. Kali ini Kapolres ungkap keberhasilan (OTT) penangkapan pelaku tindak pidana punguran liar yang dilakukan Satreskrim Polres Jember 

Keberhasilan (OTT) penangkapan pelaku pungli tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang merasa dirinya dirugikan. Penangkapan ini tidak luput dari kerjasama Polisi dengan masyarakat.

Bermula dari laporan korban Suhartono als. P. Ido yang akan memasang jaringan listrik baru, tersangka BR menawarkan diri untuk membantu dan melakukan pungli sebesar Rp. 2.250.000. terkait dengan pengamanan pemasangan listrik baru di Dsn. Duplang Ds. Kamal Kec. Arjasa.dan apabila tidak membayar tersangka mengancam tidak akan bisa terpasang jaringan listriknya.

Dari keterangan korban tersebut Kasat Reskrim AKP. Erick Pradana melakukan penyidikan, dan pada hari jum'at 16/02/2018 Satreskrim Polres Jember berhasil melakukan (OTT) Operasi Tangkap Tangan terhadap tersangka BR di Jl. Sultan Agung di Warung Kopi Kec. Arjasa Kab. Jember. Dengan barang bukti KTP tersangka, uang Rp. 2.550.000, 2 buah hand phone dan beberapa kwitansi. 

Akibat perbuatannya tersangka BR, melanggar pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home