NENEK JANDA KORBAN LIMBAH PG PRAJEKAN, DI DUGA TIDAK ADA PERTANGGUNG JAWABAN YANG JELAS
Bondowoso, Teropong Timur Online
Pada sekitar tahun 2006 di tempat penampungan limbah PG pradjekan yaitu tanah milik salah satu warga Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur makan korban Seorang nenek yang bernama SUTIJA warga Desa Pandak rt.7/3 Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur yang sampai berita ini ditulis masih dalam keadaan luka bakar dikedua kakinya membusuk.
Berawal dari SUTIJA mengembala kambing di area penampungan limbah milik PG Pradjekan dan tiba tiba salah kambing milik SUTIJA lari ke area limbah tersebut dan dikejarlah kambing tersebut oleh SUTIJA dan tanpa disadari oleh SUTIJA tiba tiba SUTIJA terperosok ke dalam limbah tersebut yang ternyata didalam limbah itu ada kandungan api yg masih aktif/menyala.
Pada waktu itu juga SUTIJA mendapatkan pertolongan pertama oleh warga sekitar dibawa kermh sakit ELISABETH Situbondo jawa timur dan dirawat. Inap selama 9 bulan dan masalah pembiayaan sudah di tanggung pihak PG
Pradjekan namun hasilnya nihil terbukti SUTIJA msh dalam keadaan kedua kaki membusuk.
Waktu wartawan dan LSM teropong mendatangi rumah SUTIJA sudah merasa bangga karena dikiranya kedatangan mereka dari pihak PG Pradjekan"alhamdulillah pak tiga kali sy didatangi Bapak, gmn saya ini pak...kapan saya mau dibawa kerumah sakit lagi pak...." serunya sampai menangis dihadapan wartwan dan LSM teropong,
"Dalam waktu dekat ini kami selaku lembaga akan menrmui administratur PG pradjekan dalam rangka menanyakan tanggung jawab pihak PG terhadap SUTIJA selaku korban dari limbah PG pradjekan dan perlu akan laporkan ke kantor wilayah" kata subaidi salah satu aktifis dari lsm teropong.
Yang perlu kami krifikasi ke pihak PG pradjekan adalah apakah penampungan limbah didesa pandak kecamatan klabang kabupaten bondowoso ini sudah mengantongi ijin Dari Dinas Perijinan Kabupaten Bondowoso. Subaidi

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home