Friday, 2 December 2016

WNA asal KOREA mengelola UD. MANDIRI


WNA asal KOREA mengelola UD. MANDIRI

Dengan bermodalkan Visa Kunjung warga negara asing asal korea ( JINEOK )  mengelola usaha dalam bidang pengolahan serbuk kayu.
Usaha itu sudah berlangsung kurang lebih 3 thn. Menurut warga sekitar keberadaan warga korea tersebut sudah meresahkan karena disinyalir perilaku WNA tersebut mengganggu warga sekitarnya dengan minum minuman keras di depan umum.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jember RUDIARA , " pihak kami sudah mengecek keberadaan WNA tersebut. Tetapi sayangnya ketika bertemu dengan WNA tersebut WNA itu sudah mau pulang ke korea mas" ujarnya.
Disinggung masalah visa kunjungan dengan kaitan usaha yang dilakukan WNA tersebut Kepala Kantor Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara usaha dan keberadaan WNA itu.
Menurut beliau Kepala Kantor Imigrasi " selama WNA hanya sebagai investor / buyer masih di perbolehkan selama tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak melawan hukum atau kriminal," tambahnya. ( brt/buy )

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home