Wednesday, 10 August 2016

Mantan Sekda Yang Juga Mantan Bacabub Penuhi Panggilan Kejaksaan

Mantan Sekda Yang Juga Mantan Bacabub Penuhi Panggilan Kejaksaan

Jember 1/7,
Penyidikan kasus dugaan Penyelewengan Bantuaan Sosial (Bansos) DPRD tahun anggaran 2014/2015 terus bergulir jelang penetapaan nama tersangka oleh Pihak Kejaksaan Negeri Jember.
Jaksa kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi atas kasus korupsi tersebut. Mereka yang dipanggil menjalani pemeriksaan diantaranya Mantan Sekertaris Daerah sekaligus mantan Calon Bupati Jember,Sugiarto, Kabag Hukum Pemkab Jember, Hari Mujiarto, Kabag Keuangan, Ita. Poeri Andayani, Kabag Kesra Imam Buqhori serta beberapa saksi lain yang masuk dalam Tim Anggaran.
Kepala Seksi Pidana Kusus Kejari Jember, Asih mengatakaan sejumlah saksi tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan Penyelewengan Bansos untuk Kelompok Pengajiaan yang saat ini masuk ke tahap penyidikan.
"Seperti yang telah disampaikan Kajari beberapa waktu lalu, mereka kami periksa untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini,"ujarnya
Sementara disinggung terkait besaran kerugiaan negara dalam kasus penyelewengan dana Bansos untuk kelompok pengajiaan di Kabupaten Jember, pihaknya belum dapat memastikan, menyusul hingga saat ini tim Jaksa masih terus melakukan penghitungan keseluruhan kerugiaan negara
yang ditimbulkan terkait kasus itu.
"Tim jaksa saat ini masih terus melakukan penghitungan total kerugiaan negara, kita akan sampaikan lebih lanjut termasuk rilis  nama-nama tersangkanya dalam waktu dekat atau setelah lebaran nanti,"tegasnya.
Asih menambahkan,Penanganan Kasus dugaan Penyelewengan Bansos oleh pihak Kejari Jember ini membutuhkan proses panjang karena besarnya lingkup kasus tersebut yang telah melibatkan banyak pihak.
"Tim jaksa harus bekerja keras untuk bisa mengusut tuntas kasus ini, saya sangat apresiasi besarnya dukungan masyarakat juga tim jaksa yang sudah bekerja,dari tahap penyelidikan hingga tahap penyidikan dan penetapaan tersangka tidak butuh waktu lebih dari 2 bulan saja,padahal banyak kasus lain yang harus juga kita tanggani saat ini,"imbuhnya.
Oleh karenanya,Pihaknya berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi maupun menginformasikan fakta dilapangan terkait kasus dugaan penyelewengan Bansos, khususnya Bansos kelompok ternak yang juga menjadi prioritas penanganan pihak Kejaksaan.
"Kita sangat apresiasi sikap dan Komitmen masyarakat hingga Bupati Jember yang juga turut memberikan support untuk Kejaksaan terutama dalam hal pemberantasan korupsi di Kabupaten Jember,"pungkas Asih. (edy uban)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home