DEMO WARGA KETAJEK DI PENGADILAN NEGERI JEMBER
Jember 29/7 – Kurang lebih ratusan warga Ketajek dan puluhan Anggota
LSM KPK memadati depan Pengadilan Negeri Jember di kawal petugas dari
kepolisian, mereka berorasi menuntut agar masalah pupuk bersubsidi yang
tidak digunakan atau di alokasikan sebagai mana mestinya sebanyak 12 ton
yang dilakukan oleh Haji Tomo segera di selesaikan. Warga Ketajek Desa Pakis Kecamatan Panti bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi ( LSM KPK Nusantara ) Menggelar aksi demonstrasi penuntutan keadilan,terkait penyelewengan pupuk bersubsidi di Pengadilan Negeri Jember,Jalan Kalimantan pada hari Selasa (19/07).
Para demonstrasi tersebut di temui oleh Humas Pengadilan Negeri Jember ,Andri Natanael Partogi SH.MH. Menurutnya Proses hukum tetap bergulir dan karena vonis belum dijatuhkan,saat ini tersangka sudah dalam penahanan rumah.
" Saya mengharap pada LSM KPK agar memberikan ruang pada kami, dan selalu mengawal proses persidangan sampai dengan tuntas ” jelasnya.
Menurut salah satu Pendemo Hendro Subandrio dalam orasinya, menuntut pada pihak pengadilan agar terdakwa segera divonis, mengingat tersangka H.Tomo sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh pihak Kejaksaan Negeri Jember, namun hingga saat ini tersangka masih melenggang bebas seperti tidak bermasalah” terangnya.
Sedangkan menurut Ketua umum LSM KPK Subhan Adi Handoko SH menyampaikan dalam orasinya " Saya berjanji akan terus mengawal sampai tuntas proses hukum yang akan dijalankan pihak pengadilan dan saya akan kembali menurunkan massa lebih besar lagi jika suara awal kami ini tidak hiraukan atau di abaikan " ujarnya.
Setelah dilakukan mediasi oleh pihak Pengadilan Negeri Jember, Pengurus LSM KPK dan tokoh masyarakat ketajek akhirnya massapun membubarkan diri. (brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home