Formaasi Datangi Kantor KPU, Rekrutmen PPK dan Rencana Pemetakan Dapil di Persoalkan
Pamekasan - www.teropongtimur.co.if
Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) mendatangi kantor komisi pemilihan umum (KPU) untuk mempertanyakan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan rencana pemetakan dapil di kabupaten Pamekasan. Kamis (09/12/2022) pagi.
Korlap Aksi Kholil menyampaikan, bahwa pihaknya mendatangi kantor KPU untuk mempertanyakan rencana pemetakan dapil dan tes CAT PPK pada tanggal 6-7 Desember kemarin yang menimbulkan polemik dibagian pendaftar.
"Kami mendatangi KPU untuk meminta menjelaskan pemetakan dapil yang dikhawatirkan ada kepentingan atau semacamnya. Selain itu pelaksanaan tes CAT PPK di Kabupaten Pamekasan yang hasil penilaiannya diduga janggal, yakni dari 75 soal hasilnya 103 tanpa adanya passing grade," katanya.
Kemudian, Kholil mengatakan bahwa KPU merupakan institusi independen. Menurutnya, pihak Formaasi ingin memberikan warning up agar pelaksanaan pemilihan umum 2024 bersifst lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana termaktub pada undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi apa yang disampaikan pihak Formaasi. Menurut Amiruddin apa yang disampaikan mahasiswa pada demonstrasi tadi, merupakan sebuah aspirasi.
"Saya apresiasi, kami tentu di KPU melaksanakan pemilu semua tahapan-tahapan berdasarkan undang-undang, berdasarkan aturan KPU. Jadi saya memastikan bahwa pemilu di Pamekasan adil jujur dan lain sebagainya," pungkasnya.
Sementara, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan Fathorrahman Ustman menuturkan bahwasanya terkait dengan nilai, dari 75 soal itu ada 3 bobot pembagiannya, dan jika benar semua nilainya akan 150.
"Dari 75 soal ada 3 bobot pembagiannya. Soal mudah 20 point 1, soal sedang 35 point 2 dan soal sulit 20 point 3," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathor menambahkan untuk pemetakan dapil itu dalam tahap pengajuan ke pusat, dan nanti akan ada uji publik dari beberapa unsur pada 18 Desember mendatang. Sedangkan, untuk tahapan rancangannya sedang berlangsung sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2022.
Pewarta : Juma'i



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home