Nasabah Telat Bayar Sehari. Petugas PNM Mekar Syariah Langsung Datangi Rumah Nasabah Secara Bergerombol. Terkesan Arogan Hingga Nasabah Ketakutan
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Sungguh sangat miris sekali nasib salah satu nasabah PNM Mekar Syariah yang ada di Desa Padang, sebut saja Ibu Ida. Betapa tidak.
karena hanya masalah kekurangan bayar angsurannya saja, rumahnya langsung didatangi 4 petugas juru tagih, dengan alasan penugasan. Tetapi saat dikonfirmasi oleh awak media infopol yang kebetulan disaat itu melewati rumah nasabah ( Ibu Ida-ref ), didepan rumah nasabah mengatakan bahwa ini memang penugasan, jika ada nasabah yang telat membayar, dan disaat awak media mengkonfirmasi terkait kedatangannya secara bergerombol, sang petugas hamya diam. Setelah itu, tanpa pamit dan permisi ke tuan rumah, 4 orang petugas tersebut langsung pergi meninggalkan rumah nasabah. padahal kata Nasabah, sesuai kesepakatan dan aturan yang yang ada, *jika ada salah satu dari Nasabah yang tidak membayar atau telat* maka akan menjadi tanggung renteng semua nasabah/ kelompoknya. Maka dari itu, sang suami kaget, tiba-tiba rumahnya didatangi 4 orang petugas dari PNM mekar syariah.
Dikatakan Suami Ibu Ida (Nasabah) kepada Wartawan Inpofol. Memang kerap kali mas, petugas yang dari PNM Mekar Syariah yang ada di
Desa Padang ini selalu menunggui Nasabahnya, bahkan sampai malam sekalipun, dan dicari samapai ketemu, jika ada salah satu Nasabahnya yang telat mbayar angsuran mingguan. Dan kerap kali, masalah angsurannya dimajukan sehari atau dua hari sebelumnya tanpa ada surat pemberitahuan. jadi meskipun pas tanggal merah seperti kemarin, tanggal 17 agustus, kita sudah bayar dulu di tanggal 15 nya. Katanya ini sudah menjadi aturan dan kebijakannya, dan akhirnya kita jadi sering kerepotan sendri mas, apalagi di masa seperti ini, "ujar suami salah satu Nasabah kepada wartawan infopol.
Dikatakan salah satu tokoh warga Kepada wartawan Inpofol. "Seharusnya ini harus menjadi catatan tersendiri, dimana Nasabah dalam proses pemberian kriditnya, dibuatkan aturan sedemikian rupa, agar tidak ada celah sedikitpun si Nasabah untuk memprotes aturan yang sudah disepakati bersama. Seperti, tidak boleh libur angsuranya meski tanggal merah, dan angsuran akan dimajukan jika pas tanggalnya diakhir bulan habis sebelum jatuh tempo."kata tokoh warga
"Selanjutnya disampaikan tokoh warga. Mungkin dalam waktu dekat akan kita laporkan saja ke LPK ( Lembaga Perlindungan Konsumen ) yang ada di Banyuwangi mas, terkait tata cara dan etika penagihan ini. "sampainya salah satu tokoh warga kepada wartawan Inpofol
Sumber: Dendy
Editor: Buang Arifin



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home