Terkait masalah Narkoba terhadap Putranya, Anggota Dewan Klarifikasi ke Awak Media
Badung, www.teropongtimur.co.id
DPRD Badung. Putu parata. Mengungkapkan terkait anaknya yang tersandung kasus NARKOBA. ( Nova Christ Andika Graha Parwata ) Menurut beliau putranya sedang masa pendidikan S3 Hukum. karna saat ini ditangkap kasus dengan adanya barang bukti ganja 495 gram.
Putu parwata pun tak menduga jika anaknya terlibat narkoba, Sebab setahunya anaknya sibuk dengan kegiatan sebagai pengacara dan melanjutkan pendidikan di S3 nya di salah satu perguruan tinggi yang ada.
Karena sudah terlibat masalah yang melanggar hukum mau gimana lagi.. Harus tetap harus pertanggung jawabankan perbuatannya. meski sang anak terlibat kasus narkoba sebagai orang tua tetap memberikan suport ,pihaknya juga sudah team Advokat untuk mendampingi dalam pemeriksaan di Kapolresta Denpasar.
Sebagai mana di ketahui setelah putranya Putu Nova di tangkap setelah satuan kepolisian narkoba menangkap teman-temannya Putu Soni Adirata yang juga anggota TNI.
Putu Soni Arditama di tingkap saat mengambil tempelan narkoba jenis ganja seberat 236netto. di depan rumah jln Alam sari, Banjar tegeh sari, Padang Sambian Denpasar 14/5 sekita jam 18.00wtta
Dari penangkapan tersebut di ketahui barang tersebut milik Putu Nova, PN pulang menyuruh PS mengambil tempelan ganja tersebut. petugas satuan Narkoba Polresta denpasar langsung mendatangi kediaman PN di jln panji No 27x Banjar kwanji, Desa Dalung Kab. Badung.
Dalam pelaksana'an oprasi sekitar jam 20.00wtta. Team Menggeledah kamar PN dan mendapatkan Narkoba jenis Ganja dalam beberapa kantong plastik dengan rincian 80gram, 3gram, dan 176gram. Dan total keseluruhan 495 netto..
Dengan adanya kasus ini team Kapolresta Denpasar terus mengembangkan guna memeriksa pihak-pihak lain yang terkait. Untuk memutus rantai penyakit masyarakat.
Pewarta : Tim Saminto/Amin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home