Monday, 23 May 2022

Sejak tahun 2012, Putera Sampoerna Foundation tidak lagi menanggung biaya operasional sekolah.

 


Bali, www.teropongtimur.co.id

Semua beban biaya dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Bali, padahal kesepakatan dalam perjanjian selama 3 tahun. Sejak tahun 2012, biaya penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh  Pemerintah Provinsi Bali.


Dalam setahun, rata-rata jumlah siswa SMAN Bali Mandara sebanyak 402 orang  (kelas 1, 2, dan 3), sedangkan rata-rata jumlah siswa SMKN Bali Mandara sebanyak  471 orang Adapun biaya pendidikan per siswa di SMAN Bali Mandara sebesar  Rp 20.000.000, dan SMKN Bali Mandara sebesar Rp 22.000.000 , sehingga diperlukan total anggaran Rp 18,3 miliar yang dianggarkan dalam APBD Pemerintah Provinsi Bali setiap tahun.


Anggaran ini adalah untuk biaya makan-minum, pakaian seragam lengkap, sepatu/tas/topi/perlengkapan lain, buku beserta alat tulis, dan operasional (biaya ulangan, ujian, tes), serta untuk SMKN ditambah biaya Uji Kompetensi Keahlian.


Pada 2011 sampai 2016, Pemerintah Provinsi Bali hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, karena pengelolaan SMAN/SMKN menjadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten. Dari segi pembiayaan, SMAN Bali Mandara Rp 20 juta per siswa  per tahun. Sementara SMAN reguler hanya Rp 0,7 juta per siswa per tahun. Sedangkan SMKN Bali Mandara Rp 22 juta per siswa per tahun. Sementara SMKN reguler hanya Rp 0,9 juta per siswa per tahun.

Sangat jelas terlihat, ternyata satuan biaya SMAN/SMKN Bali Mandara jauh lebih tinggi mencapai 20 kali lipat dibandingkan satuan biaya SMAN/SMKN reguler. Siswa SMAN/SMKN Bali Mandara diasramakan dan semua kebutuhan biaya pendidikan ditanggung APBD. Sedangkan siswa SMAN/SMKN reguler tidak mendapat perlakuan seperti itu.


Capaian prestasi lulusan SMAN Bali Mandara diukur dari persentase lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri, ternyata lebih rendah dibandingkan dengan beberapa SMAN reguler.


Rata-rata persentase lulusan SMAN Bali Mandara, tahun 2018-2021 yang diterima di PTN 40%.


Sedangkan persentase lulusan SMAN reguler yang diterima di PTN justru lebih tinggi, seperti SMAN 1 Tabanan sebanyak 45%, SMAN 1 Singaraja sebanyak 50%, SMAN 1 Denpasar 52%, bahkan SMAN 4 Denpasar 68%. 5. Sedangkan capaian prestasi lulusan SMKN Bali Mandara diukur dari persentase lulusan yang bekerja dan berwirausaha, ternyata hampir sama dengan SMKN reguler.


Rata-rata persentase lulusan SMKN Bali Mandara, tahun 2018 – 2020 yang langsung bekerja 68,4%, ternyata hampir sama dengan lulusan SMKN reguler seperti SMKN 1 Tabanan sebanyak 68,2%.


Rata-rata persentase lulusan SMKN Bali Mandara, tahun 2018 – 2020 yang berwirausaha 4,1%, ternyata justru lebih rendah dari lulusan SMKN Reguler seperti SMKN 1 Singaraja sebanyak 10,3%.


Dengan satuan biaya yang jauh lebih tinggi, secara umum lulusan SMAN/SMKN  Bali Mandara ternyata tidak lebih baik dari lulusan SMAN/SMKN reguler, sehingga kurang efektif, tidak efisien, dan tidak berkeadilan. Tidak semua lulusan SMAN Bali Mandara memiliki kepastian untuk diterima di terguruan tinggi, mengingat tidak ada perguruan tinggi yang secara khusus menampung semua mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga pendidikannya tidak berlanjut.


Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya membuat kebijakan baru yang berpihak kepada semua siswa miskin SMA/SMK/SLB se-Bali.


 Disampaikan Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Made Damriyasa pada Minggu (22/5) malam, ia menyampaikan sejak tahun 2017, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang  pemerintahan daerah, pengelolaan semua SMA/SMK/SLB negeri dan swasta kewenangan beralih dari kota/kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Sehingga  Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, tetapi berkewajiban menangani seluruh pendidikan dan pembiayaan untuk 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta harus membantu196 SMA/SMK swasta.

Pewarta : Tim Saminto/Nisa

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home