Monday, 23 May 2022

Dugaan Pungli PTSL Desa Rejing, 2018 Terulang Kembali

 


Probolinggo, www.teropongtimur.co.id


Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau (PTSL) adalah perogram pemerintah yang  telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.


Kegiatan tersebut banyak pemerintah desa juga mensosialisasikan pada warganya agar  legalitas surat tanahnya jelas atau pembuatan sertifikat tanah  bisa di peroses dengan gampang dan cepat,


Senin 23/05/2022 awak Media mendatangi Pemdes Rejing kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, yang juga ikut melakukan kegiatan PTSL yang di mulai sejak tahun 2018 , adapun kegitan yang di lakukan sekarang adalah kegiatan sisa dari kegiatan sebelumnya yaitu waktu di tahun 2018, menurut salah satu warga yang enggan di sebut namanya  bahwa kegiatan PTSL di tahun 2018, kami masyarakat Desa Rejing  di minta biaya pembuatan sertifikat sampai basaran   Rp1,800,000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) waktu di tahun 2018 hingga waktu itu ada kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan sekarang masyarakat juga mulai gaduh tentang kelanjutan proses sisa Sertifikat yang belum selesai , dengan di minta lagi biaya sebesar Rp5.50,000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) persertifikat, sedangkan sertifikat yang belum selesai sebanyak 545 sertifikat, tuturnya pada awak media.

awak media mencoba mendatangi langsung Pemdes Rejing yang di temui Langsung oleh Kades H.Suwary , dalam konfermasinya awak media ,bahwa kegitan lanjutan sisa PTSL tahun 2018 dirinya tidak mengetahuinya , bahkan tentang tarif pembiayaan untuk buat sertifikat melalui PTSL saya belum mengerti, tuturnya,


Senada dengan pertanyaan tersebut awak media ijin ingin menemui  Pokmasnya untuk bertanya langsung ,namun menurut pak kades mengatakan Pokmasnya ijin tidak masuk karna sibuk, lalu awak di beri no Hp Pokmasnya saudara Mahrus dan juga selaku Kasun di desanya,


Namun sayangnya no telepon dan WhatsApp setelah di hubungi oleh awak media ternyata salah no, namun orang yang di hubngi mengakui benar bahwa dirinya orang desa Rejing tapi bukan Mahrus Ketua Pokmas desa Rejing,

Pewarta : MJ

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home