Ingatkan Warga untuk Patuhi Aturan Yang Berlaku Saat Personil Polsek Kuta Lakukan KRYD Mandiri
Kuta, www.teropongtimur.co.id
Kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku, senantiasa dilakukan guna ciptakan suasana yang aman dan tertib di seputaran Kuta.
Personil Polsek Kuta di pimpin langsung Pawas (Perwira Pengawas) AKP I Nyoman Sudarma, SH. MH., lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) secara mandiri yang bertempat di kawasan jalan Raya Tuban Kuta Badung, selalu ingatkan kepada warga masyarakat dan pengendara motor untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya situasi yang kondusif aman dan nyaman, Jumat (27/05/2022) pagi.
"Pelaksanaan KRYD secara mandiri dimana personil dengan humanis senantiasa selalu ingatkan warga dan pengendara sepeda motor khususnya, untuk mematuhi peraturan yang berlaku seperti tidak berjualan diatas trotoar dan gunakan helm saat berkendara,juga selalu jaga keselamatan " ucap Pawas.
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH., secara terpisah menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan warga terhadap aturan hukum yang ada dan berlaku, tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan KRYD mandiri maupun terpadu.
"Bila warga secara sadar dan disiplin dalam menjalankan aturan yang berlaku, secara otomatis terciptanya situasi atau suasana yang aman dan tertib, " imbuhnya.
Terlebih dukungan masyarakat dalam membantu kami saat melakukan kegiatan dan saling suport dalam segalahal itu yang membuat kami selaku pelayan masyarakat sangat semangat menjalankan tugas...
Pewarta : Tim Saminto/Amin




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home