Plt Bupati Jember Dan DPRD Tunggu Surat Ijin Tertulis dari Gubernur
Teropong Jbr - Plt Bupati Jember drs KH Abdul Muqit
Arief hadiri undangan Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) It'qon Syauqi Jum'at (6/11/2020) di Gedung DPRD
Kab. Jember. Salah satu agenda diskusinya adalah membahas Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021.
Plt Bupati Jember Kyai Muqit didampingi Sekretaris
Daerah Kabupaten, Ir. Mirfano dan Ketua DPRD didampingi 2 orang Wakilnya.
Pertemuan dilangsungkan secara tertutup.
Kepada awak media usai melakukan pertemua Kyai Muqit
mengatakan bahwa permasalahan APBD menjadi tugas besarnya selama menjalankan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember. "Kami mesti berkirim surat lagi ke
Gubernur untuk meminta ketegasan untuk kami membahas APBD, ucap Kyai Muqit.
Ketegasan yang dimaksudkan ialah berupa keputusan
secara tertulis. "Kami menunggu dari Gubernur secara eksplisit memberi
ijin karena memang menurut aturan perlu surat ijin tertulis. Pemerintah pusat telah
memberi kewenangan kepada Gubernur, menurut kami masih belum eksplisit,"
ujarnya.
Eksekutif dan Legislatif akan berupaya semaksimal
mungkin menyelesaikan APBD. "Kami harus berhati-hati, selain menjaga
implikasi negatif juga implikasi hukum. Ini sudah sangat kerja keras sekali
ya," pungkas Kyai Muqit.(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home