Friday, 6 November 2020

Plt Bupati Jember Dan DPRD Tunggu Surat Ijin Tertulis dari Gubernur

Teropong Jbr - Plt Bupati Jember drs KH Abdul Muqit Arief  hadiri undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) It'qon Syauqi Jum'at (6/11/2020) di Gedung DPRD Kab. Jember. Salah satu agenda diskusinya adalah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021.

Plt Bupati Jember Kyai Muqit didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Ir. Mirfano dan Ketua DPRD didampingi 2 orang Wakilnya. Pertemuan dilangsungkan secara tertutup.

Kepada awak media usai melakukan pertemua Kyai Muqit mengatakan bahwa permasalahan APBD menjadi tugas besarnya selama menjalankan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember. "Kami mesti berkirim surat lagi ke Gubernur untuk meminta ketegasan untuk kami membahas APBD, ucap Kyai Muqit.

Ketegasan yang dimaksudkan ialah berupa keputusan secara tertulis. "Kami menunggu dari Gubernur secara eksplisit memberi ijin karena memang menurut aturan perlu surat ijin tertulis. Pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada Gubernur, menurut kami masih belum eksplisit," ujarnya.

Eksekutif dan Legislatif akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan APBD. "Kami harus berhati-hati, selain menjaga implikasi negatif juga implikasi hukum. Ini sudah sangat kerja keras sekali ya," pungkas Kyai Muqit.(*)

 

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home