BPN / ATR Jember Serahkan 10 Sertifikat Aset Pemkab. Jember
Teropong Jbr - Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief
tenerima 10 Sertifikat tanah Aset Pemkab Jember dari Badan Pertanahan Negara/
Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Jember. "Hari ini kita menerima sepuluh
sertifikat tanah Sekolah diantaranya Satu Sekolah Dasar dan Sembilan SMP yang
terselesaikan," kata Plt Bupati Jember Kyai Muqit, Jum'at (6/11/2020).
Sertifikat tanah digunakan sebagai Fasilitas umum
(tempat Pendidikan) tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPN/ATR Jember
Sugeng di Hall Charya Dharma Praja Mukti lantai 2 gedung Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jember.
Kepada awak Media usai acara Kyai Muqit menerangkan
bahwa kepemilikan sertifikat penting, guna menghindari konflik seperti kasus di
SMPN 3 Tanggul yang sampek ke pengadilan dan SDN desa Sidomukti Mayang. "
Kami mengucapkan terimakasih atas langkah proaktif BPN/ATR." terangnya
Sementara itu Kepala BPN/ATR Sugeng menerngkan bahwa
penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk kerjasama atau MOU yang telah
disepakati antara BPN/ATR dan Pemkab Jember dengan pengawasan KPK, guna
menyelamatkan aset - aset yang di miliki pemkab agar tidak hilang. "Kita
mendorong Pemkab agar segera mengajukan aset lainnya yang belum
tersertifikatkan agar mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menghindari sengketa."
tandasnya. (*).
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home