Friday, 6 November 2020

BPN / ATR Jember Serahkan 10 Sertifikat Aset Pemkab. Jember

Teropong Jbr -  Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief tenerima 10 Sertifikat tanah Aset Pemkab Jember dari Badan Pertanahan Negara/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Jember. "Hari ini kita menerima sepuluh sertifikat tanah Sekolah diantaranya Satu Sekolah Dasar dan Sembilan SMP yang terselesaikan," kata Plt Bupati Jember Kyai Muqit, Jum'at (6/11/2020).

Sertifikat tanah digunakan sebagai Fasilitas umum (tempat Pendidikan) tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPN/ATR Jember Sugeng di Hall Charya Dharma Praja Mukti lantai 2 gedung Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jember.

Kepada awak Media usai acara Kyai Muqit menerangkan bahwa kepemilikan sertifikat penting, guna menghindari konflik seperti kasus di SMPN 3 Tanggul yang sampek ke pengadilan dan SDN desa Sidomukti Mayang. " Kami mengucapkan terimakasih atas langkah proaktif BPN/ATR." terangnya

Sementara itu Kepala BPN/ATR Sugeng menerngkan bahwa penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk kerjasama atau MOU yang telah disepakati antara BPN/ATR dan Pemkab Jember dengan pengawasan KPK, guna menyelamatkan aset - aset yang di miliki pemkab agar tidak hilang. "Kita mendorong Pemkab agar segera mengajukan aset lainnya yang belum tersertifikatkan agar mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menghindari sengketa." tandasnya. (*).

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home