Koramil 0825/20 Songgon Laksanakan Operasi Gabungan Yustisi Dan Himbauan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19
Anggota Koramil 0825/20 Songgon laksanakan kegiatan operasi gabungan yustisi dan himbauan protokol kesehatan bersama Polsek Songgon dan Satpol PP Kecamatan Songgon dalam rangka Operasi Pendisiplinan khususnya bagi warga masyarakat yang sedang beraktifitas di pasar dan jalan raya baik pengendara maupun beraktifitas lainnya yang tidak menggunakan masker ditekankan serta diwajibkan untuk memakai masker dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 diwilayah Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Pada Kamis 05-11-2020
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelda ZAINUL ARIFIN Batituud ramil 0825/20 Songgon, Anggota Polsek Songgon dan Anggota Satpol PP Kecamatan Songgon
Kegiatan operasi gabungan yustisi serta himbauan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sasaran utama fasilitas umum seperti pasar serta dijalan raya yaitu bagi warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker melintas di jalan raya yang sedang beraktifitas diwilayah Kecamatan Songgon diharuskan serta ditekankan dan wajib memakai masker.
Dalam Operasi Gabungan Yustisi dan Protokol Kesehatan tersebut, petugas tidak henti2nya menghimbau dan menekan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran mata rantai virus Covid- 19 khusunya diwilayah Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi
Direlis: Pendim 0825/BWI




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home