Wednesday, 4 November 2020

Penerbitan Kartu Identitas Anak Kabupaten Jember Meningkat

Teropong Jbr - Dispendukcapil Kabupaten Jember telah menyediakan pelayanan yang mudah bagi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), baik secara konvensional maupun secara online. Permohonan KIA bisa diakses di aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Online Dispendukcapil Kabupaten Jember.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Isnaini, SH,. M.Si, saat di temui awak media mengatakan ada peningkatan jumlah KIA selama dirinya menjabat. "KIA dari dua puluh persen, data per tanggal 31 Oktober menjadi 49%, Ini artinya dari total anak usia 0 hingga 17 tahun (yang berhak atas KIA) di Jember hampir separuhnya punya KIA” ujar Isnaini, Rabu 4/11/2020.

Kadispendukcapil menerangkan, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Selain itu juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.

Lebih jauh Isnaini menjelaskan bahwa sebelum dirinya menjabat KIA masih diangka 20%. Ia berupaya agar angkanya meningkat. “Salah satu langkah yang cepat dan tepat yakni setiap anak yang mengurus akta kelahiran otomatis dicetakan KIA. Bagi anak usia dibawah lima tahun yang sudah memiliki akta kelahiran kami langsung cetak KIA dan dikirim lewat pendopo ekspres," tandasnya. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home