Pemkab Jember Salurkan Bantuan untuk Anak di Lima LKSA
TEROPONG
Jbr - Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dr. Faida. MMR., Rabu, 10 Juni
2020, menyalurkan bantuan untuk 202 anak yang tinggal di lima Lembaga Kesejahteraan
Sosial Anak (LKSA). Kelima LKSA yang mendapat bantuan diantaranya Yabappenatim
Gebang, Mambaul Ulum Kebonsari, Bhakti Luhur Sumbersari, Putri Aisyiyah
Sumbersari, dan Budi Mulya.
Ketua
Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Jember ini menjelaskan, ada enam anak
yang mengalami disabilitas berat dari 202 anak yang menerima bantuan itu. Bantuan tersebut
berupa sembako, masker, dan uang saku Rp. 100 ribu per anak. Bantuan ini diberikan
selama pandemi Covid-19. Apabila wabah virus korona sudah berahir, maka bantuan akan
kembali ke bantuan reguler untuk LKSA.
Bupati
Jember juga memastikan setiap anak yang tinggal di
LKSA harus memiliki kartu identitas anak (KIA) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhinya bagi anak yang belum memiliki
KIA dan KTP.
Mereka
juga dijamin dengan jaminan sosial kesehatan sesuai peraturan Bupati, yang menyebutkan seluruh anak yatim
piatu di Kabupaten Jember berhak mendapat asuransi kesehatan gratis dari Pemkab
Jember. Pemerintah juga akan
memastikan para anak yatim piatu di LKSA mendapatkan beasiswa, bagi yang belum
mendapatkannya. Untuk SMP dan SMA mendapat beasiswa Rp. 1,2 juta, yang diberikan
dua kali dalam satu tahun, masing masing 600 ribu. Besaran ini berbeda
dibanding dengan beasiswa kuliah.
Kepada
pengurus LKSA, bupati menekankan agar tidak ragu untuk mendorong anak-anak untuk
kuliah setinggi-tingginya. “Saya senang sekali LKSA di jember
kondisinya sangat baik, bersih, rapi, dan kita bawakan juga sarana cuci tangan,
agar menjadi LKSA yang tangguh dalam suasana Covid-19, dan kesehatan anak anak
tetap terjaga,” ungkapnya.
Di
Kabupaten Jember, ada 63 LKSA yang tercatat resmi. Apabila ada LKSA yang belum
mendapat izin, Pemkab Jember akan membantu supaya menjadi LKSA yang terstandar
dan memiliki izin resmi. LKSA dibangun dari partisipasi dan gotong
royong masyarakat Jember, hingga ada anak LKSA yang kuliah. “Sebagai ketua
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saya berharap pengurus LKSA
menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di panti asuhan, dan anak anak
diharuskan selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan, ”
pungkasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home