LSM Teropong : H. Saifullah Jangan Menanggung Sendiri Akibat Hukum Dalam Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan
BONDOWOSO – teropongtimur.co.id – Kepolisian Resort Bondowoso terus mengusut dugaan ancaman pembunuhan, dalam proses seleksi Sekda Bondowoso. Jum’at tanggal 12 Juni 2020 tepatnya, Penyidik Polres Bondowoso sudah menjadikan Sekda Bondowoso, H. Saifullah menjadi tersangka dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan. Hari ini 15 juni 2020, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, sudah memberikan konfirmnasnya di beberapa media dan membenarkan status tersangka H. Saifullah.
Ketua LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, menanggapi positif status tersangka H. Saifullah, “Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Bondowoso menetapkan Sekda Bondowoso, H. Saifullah menjadi tersangka. Saya berharap, Saifullah menjadi justice collaborator (JC) di Polres, sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar semuanya. Saya yakin, keberaniannya sebagai ASN Situbondo (saat itu) melakukan intervensi sampai dengan mengancam Kepala BKD, pasti ada pihak-pihak yang memback up dibelakang H. Saifullah”.
“Sekda jangan menanggung sendiri akibat hukum, siapapun pihak-pihak yang selama ini orang-orang yang “memanfaatkan” posisi dan jabatannya harus diungkap ke publik”, tegas H. Darma
Baca : Bupati Harus Tegas, Copot Sekda Pencipta “Biang Kerok” Kegaduhan
Ketua LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, menanggapi positif status tersangka H. Saifullah, “Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Bondowoso menetapkan Sekda Bondowoso, H. Saifullah menjadi tersangka. Saya berharap, Saifullah menjadi justice collaborator (JC) di Polres, sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar semuanya. Saya yakin, keberaniannya sebagai ASN Situbondo (saat itu) melakukan intervensi sampai dengan mengancam Kepala BKD, pasti ada pihak-pihak yang memback up dibelakang H. Saifullah”.
“Sekda jangan menanggung sendiri akibat hukum, siapapun pihak-pihak yang selama ini orang-orang yang “memanfaatkan” posisi dan jabatannya harus diungkap ke publik”, tegas H. Darma
Baca : Bupati Harus Tegas, Copot Sekda Pencipta “Biang Kerok” Kegaduhan
Baca : Ketua LSM Teropong, Kecam Pernyataan Sekda Bondowoso “Covid-19 Hanya Opini”
Menurut H. Darma, kasus dugaan ancaman pembunuhan bukan cuma menyangkut pada Saifullah melainkan menyangkut banyak pihak yang berkepentingan pada jabatan Sekda Bondowoso. Karenanya, salah satu alasan pengajuan JC adalah untuk memotret kasus dugaan ancaman pembunuhan secara utuh dan mengungkap seluruhnya, aktor-aktor intelektual, politik kepentingan atau lainnya.
H. Darma mencontohkan, soal tokoh politik dan tokoh masyarakat yang mendukung H. Saifullah menduduki jabatan Sekda, jelas memiliki peran penting kepada H. Saifullah, sehingga berani melakukan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan kepada BKD, sedang posisi dia saat itu sebagai peserta seleksi sekda dan bukan ASN Bondowoso.
"Keberanian itu pasti ada yang membackup atau bahkan menyuruhnya. Jadi buka saja siapa dalangnya,saya harap Saifullah tidak menanggung sendiri akibat hukumnya," katanya.
Menurutnya, Saifullah memang terlalu sering membuat pernyataan yang kontroversi, selampaui kewenangannya sebagai peserta seleksi sampai dengan menduduki jabatan Sekda.
Dia menyatakan, Saifullah memang pelaku dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan, tetapi saya menyakini ada aktor dibalik ancaman pembunuhan tersebut. Namun demikian, tersebrah Saifullah, apakah dia harus menanggung sendiri akibat hukum saat ini atau membongkar semua pihak yang “memanfaatkan” jabantannya.
Baca : Korban Mutasi Buka Suara
Baca : PPP Khianati Seluruh Kesepakatan Koalisi Pemerintah
Baca : Nawiryanto: Justru Elit Partai Pengusung Sabar yang Bikin Gaduh
Saya juga menyayangkan, ada pihak yang menyatakan di salah satu media online, menyatakan, “Ancaman pembuhunan yang kini menjerat Sekda sebenarnya sudah tidak relevan. Kejadian itu bermula saat kepala BKD definitif saat itu dianggap tidak sigap menjalankan perintah bupati terhadap rencana pelantikan sekda terpilih. Ada wajarnya juga calon sekda marah karena sampai sore hari, undangan terhadap beberapa pihak yang berdomisili di luar kota tidak juga dibuat apalagi disebar”.
Menurut saya, pernyataan tersebut terlalu fulgar keperpihakannya kepada politik kepentingan. Sampai menganggap “Wajar” tindakan mengancam membunuh seseorang hanya dianggap tak sigap menjalankan perintah, apalagi sumber terpercaya menyatakan, Bupati belum memberikan perintah kepada BKD sampai malam hari (saat kejadian 29 Juli 2019). “Kan aneh, jika ada pihak sampai dibilang “wajar” mengancam membunuh, karena orang dianggap lambat bekerja. Kok menterjemahkan hukum sesuai kebutuhan dan kepentingan”.
Pendapat tersebut juga tidak menghargai tugas Penyidik untuk menyidik perkara, yang sudah memperhatikan aspek unsur-unsur pidana dan prosedur penyidikan secara kredibel dan profesional, pungkas H. Darma. (Tim Redaksi)
Menurut H. Darma, kasus dugaan ancaman pembunuhan bukan cuma menyangkut pada Saifullah melainkan menyangkut banyak pihak yang berkepentingan pada jabatan Sekda Bondowoso. Karenanya, salah satu alasan pengajuan JC adalah untuk memotret kasus dugaan ancaman pembunuhan secara utuh dan mengungkap seluruhnya, aktor-aktor intelektual, politik kepentingan atau lainnya.
H. Darma mencontohkan, soal tokoh politik dan tokoh masyarakat yang mendukung H. Saifullah menduduki jabatan Sekda, jelas memiliki peran penting kepada H. Saifullah, sehingga berani melakukan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan kepada BKD, sedang posisi dia saat itu sebagai peserta seleksi sekda dan bukan ASN Bondowoso.
"Keberanian itu pasti ada yang membackup atau bahkan menyuruhnya. Jadi buka saja siapa dalangnya,saya harap Saifullah tidak menanggung sendiri akibat hukumnya," katanya.
Menurutnya, Saifullah memang terlalu sering membuat pernyataan yang kontroversi, selampaui kewenangannya sebagai peserta seleksi sampai dengan menduduki jabatan Sekda.
Dia menyatakan, Saifullah memang pelaku dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan, tetapi saya menyakini ada aktor dibalik ancaman pembunuhan tersebut. Namun demikian, tersebrah Saifullah, apakah dia harus menanggung sendiri akibat hukum saat ini atau membongkar semua pihak yang “memanfaatkan” jabantannya.
Baca : Korban Mutasi Buka Suara
Baca : PPP Khianati Seluruh Kesepakatan Koalisi Pemerintah
Baca : Nawiryanto: Justru Elit Partai Pengusung Sabar yang Bikin Gaduh
Saya juga menyayangkan, ada pihak yang menyatakan di salah satu media online, menyatakan, “Ancaman pembuhunan yang kini menjerat Sekda sebenarnya sudah tidak relevan. Kejadian itu bermula saat kepala BKD definitif saat itu dianggap tidak sigap menjalankan perintah bupati terhadap rencana pelantikan sekda terpilih. Ada wajarnya juga calon sekda marah karena sampai sore hari, undangan terhadap beberapa pihak yang berdomisili di luar kota tidak juga dibuat apalagi disebar”.
Menurut saya, pernyataan tersebut terlalu fulgar keperpihakannya kepada politik kepentingan. Sampai menganggap “Wajar” tindakan mengancam membunuh seseorang hanya dianggap tak sigap menjalankan perintah, apalagi sumber terpercaya menyatakan, Bupati belum memberikan perintah kepada BKD sampai malam hari (saat kejadian 29 Juli 2019). “Kan aneh, jika ada pihak sampai dibilang “wajar” mengancam membunuh, karena orang dianggap lambat bekerja. Kok menterjemahkan hukum sesuai kebutuhan dan kepentingan”.
Pendapat tersebut juga tidak menghargai tugas Penyidik untuk menyidik perkara, yang sudah memperhatikan aspek unsur-unsur pidana dan prosedur penyidikan secara kredibel dan profesional, pungkas H. Darma. (Tim Redaksi)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home