Thursday, 9 April 2020

Kelurahan Tenggarang Lakukan Penyemprotan Cegah Penyebaran Pandemi Corona covid-19.


Bondowoso,www.teropongtimur.co.id– Presiden Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Yang nantinya ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Daerah untuk Percepatan Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid -19).


Dan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Kelurahan Tenggarang, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di wilayahnya, Rabu (08/04/2020).

Penyemprotan antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kelurahan Tenggarang melibatkkan personil dari Puskesmas yang diwakili oleh ( Elvan dan  Munif), Kelurahan ( Joko dan  Edy Sucahyono), Koramil 0822/04 Tenggarang (Serka Saprianto dan Serda Suganda) dan juga warga RW 03.



Kegiatan penyemprotan tersebut difokuskan di tiga (3) titik lingkungan Rumah Tangga (RT), yakni RT 07, 08 dan 09 yang berada di lingkungan Rukun Warga (RW) 03. Kegiatan tersebut akan sering dilakukan sesuai arahan pemerintah daerah.

Penyemprotan Disinfektan yang dimulai dari jam 08.15 Wib, berakhir sekitar jam 11. 45 Wib tadi mengelilingi rumah-rumah dan pekarangan maupun jalan gang yang berada di lingkungan RW 03.

Babinsa Kelurahan Tenggarang, Serka Saprianto memberikan keterangan disela-sela kesibukannya membantu melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah lingkungan RW 03, Kelurahan Tenggarang.

“Benar mas, kegiatan ini adalah bagian dari upaya menindaklanjuti himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, selain kita harus menjaga kebersihan diri, lingkungan, tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, mematuhi Sosial Distancing (Jaga jarak), penyemprotan adalah langkah awal untuk penanggulangan penyebaran Virus Corona”, terang Babinsa.



“Kegiatan ini ini melibatkan anggota Koramil 0822/04, Puskesmas dan Kelurahan, serta warga yang ada di lingkungan RW 03 Kelurahan Tenggarang”, ungkap Serka Saprianto sembari mohon pamit untuk melanjutkan membantu penyemprotan.

Warga yang berada di RT 07, 08 dan 08 lingkungan RW 03 tampak antusias membantu kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan di lingkungannya hingga usai. 

Pewarta:Saiful
Editor    : BB

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home