POKMAS WEDUSAN TIDAK MENERIMA HONOR PTSL
Probolinggo, Teropong Timur News
Dalam menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol
pemerintahan Lembaga Masyarakat Indonesia Anti Rasuah ( LSM LIAR) Jl.Wilis
No.44 Ketapang Kademangan Kota Probolinggo Jatim. menemukan permasalahan yang
menjadi polemik di Kecamatan Tiris. Tepatnya masyarakat Desa Wedusan kec.Tiris
mengadukan permasalahannya yang terjadi di tubuh Pokmas pada Abdul Hadi selaku Ketua LSM LIAR
kab.Probolinggo.
Menurut Abd.Hadi
dirinya melaksanakan sesuai dengan PP no.71 th 2000 tentang peran Masyarakat
dalam mencegah Pemberantasa Korupsi , serta UU no.14 th 2008 tentang
keterbukaan informasi publik .
selanjutnya Abd. Hadi menerangkan bahwa pengaduan itu hak
Masyarakat pada kami yang penting kami melayani serta memberikan yang baik
selama pengaduan itu tidak mengandung unsur sara kebencian atau memfitnah pada
kelompok lain.
Mereka menanyakan tentang Honor dari kegiatan PTSL yang
selama ini tidak pernah di berikan oleh BPN kab.Probolinggo. karena itu sangat menyayangkan
sikap BPN yang dinilai lamban memberikan honor pada Pokmas yang ada di Desa Wedusan Kec.Tiris "tuturnya pada awak
Media.
menanggapi surat :011/LIAR/III/2020 kami selaku awak media pada
hari senin 06/04/2020 mendatangi Kantor BPN kab.Probolingggo yang beralamat di
Jl.Sukarno Hatta no. 137 Kota Probolinggo.untuk konfirmasi ke Kepala BPN. Sesampainya
disana kami ditemui oleh Kabag Humas Imanuel dan kami di tanyakan keperluan
kami , awalnya Manuel memberikan alas an bahwa kepala BPN ada acara ke
Keraksaan, namun setelah kami
mejelaskan tentang prihal kepentingan
kami, lalu kami difasilitasi untuk menghadap langsung kepada kepala BPN
kab.Probolinggo
Menurut Martono yang baru 4 bulan menjabat Kepala BPN
kab.Probilinggo , terkait dengan pertanyaan ketua LSM LIAR mengenai honor
Pokmas , kami akan menjawabnya melalui
media biar masyarakat mengerti dan anggota Pokmas memahami kinerja BPN .
Kami sebagai kepala BPN serta anggota hanya melayani dan
memberi yang baik pada masyarakat untuk
mendukung kegiatan program pemerintah berupa PTSL. Kami menjalankan sesuai
amanah Presiden bahwa pengurusan Sertifikat yang melalui PTSL Rp.0 alias tidak
di pungut uang sepeserpun. Namun saat kami tanyakan tentang honor Pokmas ,di
sini kami tidak pernah menjanjikan serta menyediakan honor untuk Pokmas
hususnya desa Wedusan Kec.Tiris.
seharusnya honor tersebut ditanyakan langsung pada aparat
desa. saya sendiri menghimbau pada anggota kami jangan sekali kali meminta uang
pada Desa kalau saya mendengar dan ada pengaduan dari masyarakat maka sangsinya
akan saya Pecat "tutur Martono kepala BPN kab.Probilnggo pada awak media di ruangannya.
Pewarta : M.H.
Editor : yadik




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home