Saturday, 11 January 2020

PEMKAB BONDOWOSO RESMIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI(RTLH), MELALUI DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN




Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), didesa Rejoagung, Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso, Jumat (10/1/2020).

Peresmian tersebut oleh Bupati Bondowoso, KH, SALWA ARIFIN ditandai dengan pemberian Kunci Rumah secara simbolis kepada warga penerima

Dalam sambutannya, Bupati SALWA menyampaikan, dengan Program yang dicanangkan oleh pemerintah setempat merupakan upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk menekan angka kemiskinan yang ada di kabupaten Bondowoso.

"Alhamdulillah, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jalan Lingkungan sudah rampung dilaksanakan, ini merupakan langkah kami selaku Pemerintah kabupaten dalam membantu meringankan beban masyarakat," ungkapnya.

"Dikatakan Bupati SALWA, prioritas kami adalah, membangun Bondowoso dari pinggiran hingga Bondowoso  bisa melesat pembangunan  Sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, "tutur bupati

Sementara menurut, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, EKO RUSMANTO mengatakan, Pihaknya saat ini telah melaksanakan program RTLH di kabupaten Bondowoso dengan jumlah 1.322 Unit rumah untuk tahun 2019, kita telah melampaui target, target kita tahun kemarin sebanyak 1.000 unit rumah yang akan di bangun," ujarnya.

Kendati demikian, untuk tahun 2020, Pihak Dinas Perkim masih tetap mentargetkan seribu unit rumah tidak layak huni yang akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.

"Tetapi di APBD dua kita masih menganggarkan Sebanyak 577 melihat kemampuan anggaran yang masih terbatas, sisanya kita akan berupaya untuk menggali dari dana APBN ataupun Provinsi," tukasnya.

Reporter. Saiful
Editor. Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home