Friday, 10 January 2020

Bupati Serahkan 233 Sertifikat Perijinan




TEROPONG Jbr -  Penyerahan Sertifikat Perijinan dilakukan langsung oleh Bupati Jember dr. Faida MMR di Pendopo Wahyawibawagraha Jum'at 10/01/2020. Sebanyak 220 pemohon dengan jumlah sertifikat sebanyak 233 perijinan.

Sertifikat Perijinan yang diserahkan oleh Bupati diantaranya 5 ijin pendirian PAUD, 5 izin pendirian TK, 1 ijin pendirian SD dan 2 izin pendirian SMP,  1 ijin pendirian pusat kegiatan belajar masyarakat dan 2 ijin rawat inap dan rawat jalan, 1 izin penyelenggaraan klinik kecantikan, laboratorium klinik 1 buah dan ujian praktek tenaga gizi 2 orang ujian praktek perekam medis 4 izin izin praktek teknik kefarmasian 2 izin, berikutnya izin praktek apoteker ada 20 apoteker, dan masih banyak lainnya.

Dalam sambutannya Bupati berterima kasih kepada Ka. PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  Pak Safii dengan timnya yang telah merespon keinginan Bupati untuk perizinan itu dipercepat. “ Sertifikat Perijinan ini dikeroyok agar supaya orang yang mau kerja, biar bisa cepat kerja oleh karenanya awal tahun ini kita upayakan penumpukan di sini kita segera teratasi” ujar Bupati.

Lebih jauh Bupati berpesan kepada Penerima sertifikat izin ini harus mengutamakan pekerja lokal, bila menerima pekerja harus ber KTP Jember. Sebab, masih banyak di Jember yang mencari kerja. “Ada kesepakatan bahwa yang pertama mengutamakan tenaga kerja lokal Mengapa saya persyaratan yang merekrut tenaga kerja itu harus punya kartu kuning kartu kuning kartu pencari kerja kalau Bapak Ibu menerima  pegawai toko penjaga dan ternyata bukan orang yang pegang kartu kuning berarti bapak ibu ada dua hal 1 pengambil tenaga kerja orang lain yang kedua tidak dicatat di Pemerintah Kabupaten Jember bahwa usaha Bapak Ibu juga turut ambil bagian dalam memberikan lowongan pekerjaan kepada pencari kerja di kawasan yang ketiga Kenapa harus ber KTP Jember Masih banyak orang yang cari kerja yang kompetensi” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa Perusahaan memiliki kewajiban mengeluarkan  CSR untuk masyarakat Jember. "Saya ingin CSR bekerjasama dengan Pemerintah Jember, terserah ingin fokusnya di bidang apa, karena yang mengetahui sasaran bantuan CSR adalah Pemerintah Daerah, masyarakat mana yang sudah dapat bantuan dari pemerintah maupun masyarakat yang belum mendapat bantuan sama sekali" pungkasnya. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home