Friday, 3 January 2020

Pemberian Sertifikat Perijinan Perdana Tahun 2020


TEROPONG Jbr - Pemberian Sertifikat Perijinan kepada ratusan pemohon, dilakukan Bupati Jember dr. Faida MMR pertama kali di awal tahun 2020, secara langsung di Aula Tamyaloka Pendopo Pemkab Jember pada Jumat (3/1/2020). Acara yang dikemas dengan sarapan pagi ini, Bupati mengingatkan kepada penerima izin untuk tetap menjaga kearifan lokal.
Dari data yang diterima, 156 sertifikat izin tersebut diberikan kepada 78 pemohon, dengan rincian Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) yakni pembangunan hotel 91, 66 IMB dimana sebagian besar untuk lembaga pendidikan, 88 Izin Pendirian Reklame, dan 1 Izin Pendirian Sekolah TK
Pada sambutannya Bupati dr. Faida MMR menegaskan bahwa perijinan ini diberikan secara langsung dengan tujuan agar pemohon mendapatkan penjelasan langsung  mengenai hal-hal yang harus diperhatikan, yakni menjaga kearifan lokal, menggunakan tenaga kerja lokal, usahakan menggunakan produk lokal, "Karena kita ini bersama-sama ingin memajukan Kabupaten Jember,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa pengusaha yang menanam investasi di Jember serta berkomitmen menjaga kearifan lokal, maka kemajuan Jember akan bisa diraih. “Kalau pengusaha menggunakan produk lokal, seperti berasnya menggunakan produk lokal, kopinya juga lokal, maka kita sama dengan mensejahterakan petani Jember,” ujar Bupati. 
Tidak lupa Bupati juga selal mengingatkan agar bangunan-bangunan yang nantinya akan di bangun oleh pengusaha atau investor di Jember, juga menyediakan akses untuk difabel. "Untuk IMB terutama yang memberikan layanan umum, jangan sampai meninggalkan akses untuk disabilitas, karena ini penting, terlebih di Jember sudah ada Perda Difabel yang mengatur ini,” tandasnya.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home