Thursday, 2 January 2020

Ikan Tongkol Tikus Diduga Penyebab Tragedi Keracunan Masal di Jember


TEROPONG Jbr - Sudah banyak di beritakan oleh media bahwa beberapa hari yang lalu, menjelang pergantian tahun 2019-2020, masyarakat Jember di hebohkan dengan tragedi keracunan masal akibat mengkonsumsi ikan tongkol bakar.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut Pemkab. Jember melalui dinas terkait mengundang awak media di ruang Media Center, Kab. Jember, Kamis  02/01/2020, untuk menjelaskannya dan menginformasikan kepada masyarakat "apa yang sebenarnya terjadi".
Turut hadir pada press converence tersebut Plt. Ka. Dinkes Dyah Kusworini, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember Murtadlo dan Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati.
Pada kesempatan itu Murtadlo menjelaskan bahwa yang diduga penyebab keracunan pada ratusan warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur adalah ikan tongkol locok atau yang juga dikenal sebagai tongkol tikus.
Beliau menambahkan bahwa keterangan tersebut merupakan hasil temuan pihaknya bersama sejumlah instansi terkait saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) atau investigasi di Tempat Penjualan Ikan (TPI) Puger siang tadi." Setelah kami cek di lapangan ditemukan fakta bahwa sejak tanggal 23 hingga 31 Desember 2019 nelayan Puger panen ikan tongkol locok atau tikus. Warnanya lebih hitam dibanding tongkol bisanya," kata Murtadlo.
Beliau menambahkan bahwa kesegaran ikan tongkol tikus tersebut tidak bertahan lama dibandingkan dengan ikan tongkol lainnya. "Masa kesegarannya hanya 3 jam, maksimal 4 jam di ruang terbuka. Kecuali disimpan dalam wadah yang memadai seperti cold storage atau ditumpuk es yang banyak," ungkapnya.
Setelah 3 atau 4 jam tersebut kandungan hestamin yang ada di dalam tubuh ikan tongkol tikus ini akan meningkat. Dalam kondisi tersebut, jika ikan itu dikonsumsi maka dapat menyebabkan keracunan pada manusia. Dengan ciri-ciri gatal-gatal, mual, muntah, dan pusing.
Di saat yang sama, lanjutnya, masyarakat berbondong-bondong membeli ikan tongkol hasil tangkapan nelayan Puger tersebut pada pagi atau siang hari. Ikan-ikan tersebut dibeli untuk kebutuhan acara bakar ikan di malam tahun baru dengan rentang waktu yang cukup lama (lebih dari 4 jam). Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab keracunan masyarakat yang menkonsumsinya.
Sementara itu Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati dengan kejadian tersebut pihaknya sudah mengambil sampel-sampel untuk dikirim ke laboratorium milik Balai Besar POM di Surabaya. "Untuk dicek kandungan hestaminnya. Apakah benar keracunan ini disebabkan hestamin pada tongkol atau bukan," ujarnya.
Dia mengatakan, hasil cek laboratorium tersebut akan dapat diketahui paling lama 14 hari ke depan. "Kalau sudah muncul hasilnya segera kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Jember Dyah Kusworini menerangkan, dari 250 pasien keracunan ikan tongkol, saat ini hanya tinggal 2 pasien yang masih dirawat inap di fasilitas kesehatan. Satu di RS Kaliwates dan satu lainnya di Puskesmas Ledokombo. "Kalau mereka sudah sehat bisa dipulangkan hari ini," tuturnya.
Dyah juga menambahkan, untuk mengatasi KLB keracunan ikan tongkol ini, pemerintah daerah telah menyiagakan 50 Puskesmas, 13 RS, dan seluruh Klinik Layanan Pratama di Jember. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home