Sosialisasi Perbaikan RTLH Menjadi Rumah Sehat
TEROPONG Jbr – Kegiatan Sosialisasi Perbaikan RTLH
Menjadi Rumah Sehat di selenggarakan Pemerintah Kabupaten Jember pada Senin, 04
November 2019, di Pendapa Wahyawibawagraha kepada keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2019 ini menyelenggarakan perbaikan
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah sehat sebanyak 4.426 unit.
Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh
Bupati Jember dr. Faida, MMR yang di dampingi oleh DANDIM 0824 Letkol. Inf. La
Ode M. Nurdin.
Pada kesempatan kali ini Bupati mengatakan bahwa hal
ini perlu disosialisasi supaya masyarakat yakin bahwa program ini memang untuk
masyarakat. Program ini adalah program stimulan agar memicu penerima manfaat
memperbaiki rumahnya. Apabila ada pihak yang membantu menambah material supaya
kualitasnya tambah baik, itu diperkenankan. Sosialisasi program ini juga untuk
memastikan agar tidak sampai terjadi pungutan liar. “Saya berharap, untuk tahun
ini benar-benar tidak ada pungli untuk rumah-rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Bupati juga meminta pendampingan Forkopimda termasuk
dari Kajari, Dandim, dan Kapolres untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan
program ini. “Ini dipersembahkan untuk masyarakat duafa yang perlu pendampingan
lebih serius,” imbuhnya.
Lebih jauh Bupati menjelaskan bahwa Penerima bantuan
ini berpenghasilan Rp. 600 ribu setiap bulan. Penerima juga memiliki tanah
sendiri atau tanah keluarga yang diperbolehkan untuk dibangun dan ditinggali
penerima. Tenaga perbaikan RTLH ini dilakukan secara gotong royong. Sedangkan
anggarannya, masing-masing rumah tangga mendapatkan Rp. 17,5 juta. Ada tiga hal
yang perlu diperhatikan dalam pembangunan rumah tidak layak huni: aman,
memenuhi syarat kesehatan, luas sesuai ketentuan yaitu sembilan meter persegi
per penghuni.
Anggaran perbaikan berasal dari DAK, Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan APBD Pemerintah Kabupaten Jember. Rinciannya,
rehabilitasi RTLH TMMD sebanyak 20 unit telah selesai. Rumah yang sedang dalam
pembangunan yaitu BSPS strategis T-1 sebanyak 710 unit, BSPS strategis T-0
sebanyak 660 unit, BSPS NAHP sebanyak 500 unit, RLTH DAK sebanyak 170 unit, dan
RLTH APBD Kabupaten Jember sebanyak 2.366 unit.
Sementara itu, Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. Laode
M. Nurdin, menyampaikan, program RTLH adalah bentuk perhatian nyata dari
pemerintah untuk masyarakat Jember. Dandim juga menyatakan siap membantu Bupati
Jember dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergitas peran kita dengan pemerintah selalu
berjalan seirama, dengan tujuan untuk meningkatkan tempat huni yang layak untuk
masyarakat. Kepedulian ini tidak tumbuh dengan sendirinya, pasti ada
keikhlasan, karena dari rakyat untuk rakyat,” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home