PDAM Gelar Wawancara 1.000 Pendaftar Program “Siji Omah Siji PAM”
TEROPONG Jbr – Dalam rangka mem-validasi data
peserta program “Siji Omah Siji PAM” Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM)
Kabupaten Jember melakukan wawancara kepada sekitar 1.000 orang yang akan
menerima program sambungan air minum rumah gratis. Proses wawancara berlangsung
mulai 8 – 15 November 2019 di Pendapa Wahyawibawagraha. Selasa, 12 November
2019
Kepada awak media Direktur PDAM Adi Setyawan
menjelaskan bahwa selain melakukan wawancara, pihaknya juga melakukan validasi
data peserta program yang diberi nama “Siji Omah Siji PAM” itu. Program Siji Omah Siji Pam sendiri
merupakan upaya meningkatkan cakupan pelayanan air minum atau air bersih di
Kabupaten Jember. Sumber anggaran dari APBD Kabupaten Jember tahun 2019.
Sasaran prioritas program ini yaitu masyarakat yang
memiliki balita stunting atau kerdil, difabel, guru ngaji, takmir masjid, guru
bantu, dan kaum duafa. “Semua kelompok ini termasuk kategori masyarakat berpenghasilan
rendah,” terang Adi.
Adi juga menyebutkan, program ini sebenarnya
replikasi dan perluasan dari program dibiayai oleh APBN atau dari pemerintah
pusat. Untuk mengikuti program ini, warga harus memenuhi syarat. Diantaranya,
rumahnya tidak bertingkat, listrik di bawah 1300 volt. “Ini memudahkan
masyarakat, karena sambungan air minum rumah ini gratis, tidak dipungut biaya
satu sen pun,” ungkapnya.
Terkait proses wawancara dan validasi data, Adi
mengatakan, warga yang belum menjalani wawancara sesuai jadwal pada undangan masih
bisa ikut wawancara pada hari berikutnya sampai 15 November. “Termasuk warga
yang belum mendaftar dalam program ini, kami masih membuka pintu lebar-lebar
untuk bisa mendaftar langsung di pendopo,” ungkapnya.
Adi menambahkan bahwa setelah wawancara akan ada
pemasangan saluran, yang didahului verifikasi oleh inspektorat dan tim. Setelah itu salurannya dipasang.
Warga tetap membayar biaya bulannnya, tetapi sangat-sangat murah. Adi berharap,
program gratis dan pertama di Indonesia ini bisa dinikmati oleh masyarakat,
menikmati akses air bersih secara layak dan secara baik. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home