Tuesday, 12 November 2019

Pemkab Jember Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Digital



TEROPONG Jbr – Pemerintah Kabupaten Jember menerima penghargaan atas capaian Pemerintah Kabupaten Jember di bidang pelayanan publik berbasis digital. Pemberian penghargaan dalam rangka ulang tahun ke-30 Harian Surya ini  berlangsung di Grand Dafam Signature Hotel Surabaya, Senin malam, 11 November 2019.

Pada kesempatan kali ini Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief sendiri yag langsung menerima penghargaan dari Harian Surya tersebut.

Kepada awak media usai menerima penghargaan Wabup mengatakan bahwa kami berterima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Bagi wabup, penghargaan itu menjadi cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Tantangan untuk memberikan pelayanan publik ke depan, jelas lebih berat dan sangat dinamis. “Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi cambuk bagi kami untuk lebih keras lagi memberikan pelayanan digital dan lainnya yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut wabup, pelayanan digital pada saat ini dan kedepan merupakan sebuah keniscayaan dan sebuah keharusan bagi lembaga pemerintahan. Pelayanan berbasis digital yang diterapkan di Kabupaten Jember, seperti Sistem Informasi Pelayanan (SIP) yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lebih jauh Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember juga menerapkan aplikasi absensi dan e-surat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Administrasi pemerintahan pun menjadi lebih efisien. Di ruang publik,  Pemerintah Kabupaten Jember juga menyediakan sarana wifi gratis yang dipasang di area Alun-alun Jember.

Wabup juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jember berharap Harian Surya menjadi media yang mencerdaskan, media yang membangun semangat persatuan serta kepahlawanan. Dalam pemberitaan harus tetap sesuai dengan kaidah jurnliastik dan tetap seimbang. “Sebagai media juga harus turut melawan pemberitaan hoax,” tandasnya. (*)


Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home