Rapat Kordinasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak 2019
Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.
Rapat koordinasi penyelenggaraan Pilihan Kepala Desa serentak 2019
yang diselenggarakan dipendopo Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, pada hari Rabu 25 September 2019 pukul 19.30 wib.sampai pukul 22.00 wib berjalan dengan lancar
Pelaksanakan kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan Pilihan kepala Desa (pilkades) serentak 2019
dipimpin langsung oleh camat prajekan Bpk. ABDUL MANAN, juga dihadiri para tamu undangan. Kapolsek Prajekan. Iptu SUJONO., Danramil prajekan, Bpk.EDY MULYONO., Babinsa Prajekan., Bhabinkamtibmas Prajekan., Ketua BPD Prajekan., Jajaran Pemerintah Desa (pemdes) Prajekan., serta ketua panitia dan seluruh Anggota Panitia Pilkades dari empat (4) desa yang akan melaksanakan pemilihan bakal calon kepala desa serentak 2019
Dalam sambutanya,Bpk Camat Prajekan, ABDUL MANAN menyampaikan. membahas tentang perkembangan tahapan Pilkades dan penjelasan biaya penyelenggara Pilkades serentak 2019, bawa pilkades serentak tahun 2019 ini merupakan agenda dan gawe kita bersama, gawenya pemerintah kabupaten (pemkab) bondowoso, gawenya Kecamatan, dan gawenya desa, maka itu pelaksanaan pilkades serentak ini harus betul-betul kita kondisikan agar disaat pelaksanaann berjalan dengan lancar dan aman,"ungkap camat
"Selanjutnya, panitia pilkades dalam penyelenggaraan pilkades serentak harus mengacu dan sesuai dengan tahapan yang di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten (pemkab) bondowoso. Jujur, transparan., keterbukaan., tidak boleh saling berpihak. "imbuhnya.
"Selanjutnya, panitia pilkades dalam penyelenggaraan pilkades serentak harus mengacu dan sesuai dengan tahapan yang di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten (pemkab) bondowoso. Jujur, transparan., keterbukaan., tidak boleh saling berpihak. "imbuhnya.
Untuk wilayah kecamatan prajekan dalam pilkades serentak tahun 2019 ini ada empat (4) desa yang akan melaksanakan pilihan kepala desa serentak, yaitu DESA PRAJEKAN KIDUL, DESA TARUM., DESA PRAJEKON LOR., dan DESA WALINDO.
Disamping itu ada satu (1) Desa yaitu Desa CANGKRINGAN yang akan melaksanakan Pilkades PAW yang dalam pelaksanaannya akan di bersamakan dengan delapan belas (18) Desa sekabupaten bondowoso, untuk wilayah Prajekan dalam tahun 2019 ini ada lima (5) desa yang akan melaksanakan Pilihan Kepala desa.
Disamping itu ada satu (1) Desa yaitu Desa CANGKRINGAN yang akan melaksanakan Pilkades PAW yang dalam pelaksanaannya akan di bersamakan dengan delapan belas (18) Desa sekabupaten bondowoso, untuk wilayah Prajekan dalam tahun 2019 ini ada lima (5) desa yang akan melaksanakan Pilihan Kepala desa.
Dalam rakor arahan camat ABDUL MANAN.lebih menekankan pada sumber pembiayaan pilkades yaitu bantuan keuangan dari pemkab bondowoso dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBDes, DD desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, kecuali untuk pilkades PAW , tidak ada bantuan keuangan dari pemkab bondowoso dan sumber pembiayaannya sepenuhnya di bebankan kepada APBDes, sedangkan untuk desa cangkring penganggaran biaya pilkades PAW dalam PAK APBDes 2019 di sesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan riil yang dianggap penting untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkades.
"Terkait dengan hal tersebut camat prajekan menekankan kepala desa dan BPD agar dalam musdes, APBDes yang membahas perubahan 2019 mendatang (musdes PAK APBDes 2019) harus mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pilkades 2019 dengan catatan tidak double accounting dengan anggaran yang sudah di sediakan oleh pemkab berdasarkan keputusan bupati bondowosono.188.45/481/430.4.2/2019 tentang besaran bantuan biaya pemilihan kepala desa serentak di kabupaten bondowoso tahun 2019, dan salah satu sumber dana dalam APBDes 2019 yang bisa dialokasikan untuk kegiatan penyelenggaraan pilkades 2019,
"adalah sebagian pos dana bagi hasil pajak dan dana siltap untuk alokasi sekdes yang tidak terserap sampai dengan september 2019 serta dana dari pos pos kegiatan lain yang tidak terlalu prioritas dan bisa digeser untuk membiayai kegiatan pilkades sepanjang tidak berbenturan dengan ketentuan perundang undangan tentang pengelolaan APBDes khususnya aturan yang terkait pengelolaan DD dan ADD.
"Lanjut camat, panitia pilkades dalam pelaksanaan tugas harus bersikap adil dan tidak memihak dalam memfasilitasi dan melayani kepentingan semua bakal calon kepala desa dan juga masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perkembangan pilkades, dan untuk memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada para bakal calon kepala desa, "panitia pilkades harus membuka kantor sekretariat dikantor desa atau ditempat lain yang dianggap representatif dan harus ada personil anggota panitia yang selalu standby secara bergantian, demikian juga di tingkat kecamatan Prajekan, camat juga akan menyiapkan kantor sekretariat bersama pilkades serentak dan akan membentuk Tim fasilitasi dan pengawasan untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pilkades terhadap panitia pilkades di tingkat desa. " pungkas camat
#pewarta. Edi/hw
#Editor. Buang Arifin
"adalah sebagian pos dana bagi hasil pajak dan dana siltap untuk alokasi sekdes yang tidak terserap sampai dengan september 2019 serta dana dari pos pos kegiatan lain yang tidak terlalu prioritas dan bisa digeser untuk membiayai kegiatan pilkades sepanjang tidak berbenturan dengan ketentuan perundang undangan tentang pengelolaan APBDes khususnya aturan yang terkait pengelolaan DD dan ADD.
"Lanjut camat, panitia pilkades dalam pelaksanaan tugas harus bersikap adil dan tidak memihak dalam memfasilitasi dan melayani kepentingan semua bakal calon kepala desa dan juga masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perkembangan pilkades, dan untuk memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada para bakal calon kepala desa, "panitia pilkades harus membuka kantor sekretariat dikantor desa atau ditempat lain yang dianggap representatif dan harus ada personil anggota panitia yang selalu standby secara bergantian, demikian juga di tingkat kecamatan Prajekan, camat juga akan menyiapkan kantor sekretariat bersama pilkades serentak dan akan membentuk Tim fasilitasi dan pengawasan untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pilkades terhadap panitia pilkades di tingkat desa. " pungkas camat
#pewarta. Edi/hw
#Editor. Buang Arifin



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home