Di Gebut Pekerjaan. Proyek Peningkatan Kapasitas Pelebaran Jalan Dinilai Lemah Dalam Pengawasan
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Jalan banjarmasin hingga Kali bendo Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi Tahun anggaran 2019. Pelaksana PT MUKTI RAJULKA SAKTI, yang berkantor dijalan Raden Patah Psk III No. DII Kota Pasuruan Jawa timur. dengan Anggaran DAK Kabupaten Banyuwangi TA 2019 senilai . 14 .427,204,000 pada proses pengerjaan tersebut dinilai lemah.
Digebut pekerjaan,...proyek pelebaran jalan, didalam pengerukan bekas material tanah diduga bercampur kerikil, yang dilakukan sepanjang 3,5 meter itu sudah terjual seharga 250 ribu per armadanya.
Dikomfirmasikan karena tidak ada dilokasi pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut, dari hasil pantauan dilapangan sejak pagi nampak terlihat satu yunit armada yang mengangkut buangan tanah bekas proyek pelebaran jalan yang diangkut kepenampungan rest area parkir wisata argo Expo didesa Taman Suruh Kecamatan Glagah.
"Sampai dilakukan pemberitaan ini, pihak proyek setelah dikonfirmasi dengan keberadaanya, pihak pekerja proyek tidak ada ditempat. dan tidak pernah ketemu.
Dikomfirmasi terpisah, Argo expo, bertempat didesa Taman suruh Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Kepada dinas pekerja Umum (PU) Citra Karya dan penataan ruang melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga melalui ponsel mengatakan." Akan melakukan kroscek turun lapangan dan menindak lanjuti laporan itu.
"Selanjutnya. Disisi lain Tim investigasi LSM Solidaritas Masyarakat Tranportasi (somasi) AGUS PURNOMO. mengatakan,bahwa penjual material dilihat dari segi apapun sudah jelas tidak dibenarkan,dan merupakan suwatu pelanggaran hukum, karena status tanah tersebut merupakan aset negara.
"penjualan material yang dilakukan tersebut merupakan suatu pelanggaran, padahal didalam area proyek sudah ada konsultan pengawaan, namun semua ini terkesan ada pembiaran. sehingga masalah ini patut diduga ada konspirasi., ...... melanjutkan kesejumlah instansi terkait untuk diproses secara hukum."ungkapnya.
#pewarta. Agustin Wiyanti
#Editor. Buang Arifin
"penjualan material yang dilakukan tersebut merupakan suatu pelanggaran, padahal didalam area proyek sudah ada konsultan pengawaan, namun semua ini terkesan ada pembiaran. sehingga masalah ini patut diduga ada konspirasi., ...... melanjutkan kesejumlah instansi terkait untuk diproses secara hukum."ungkapnya.
#pewarta. Agustin Wiyanti
#Editor. Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home