Thursday, 4 July 2019

Merasa Honornya Tak Dibayar Oleh Kepala Desa Talkandang Beberapa Perangkat Desa Mengadu ke Kantor Kecamatan.



Situbondo Teropong Timur News,
Beberapa Perangkat Desa mengadukan Kepala Desa Talkandang pada Kantor Kecamatan terkait persoalan honor yang belum dibayarkan sejak tahun 2018 lalu. Namun karena beberapa camat di Situbondo ada rapat di kantor Pemda akhirnya mereka ditemui oleh Sekcam. Namun kehadiran mereka ditolak alasannya pengaduan tersebut sebelumnya harus dimusyawarahkan dulu kepada kepala desanya kata Sekcam. Namun setelah menemui Kepala Desa Buntut persoalan itu akhirnya berujung pada pemecatan seorang Kadus Lugundang Barat yang bernama Abu Yamin Kamis  (4/7) karena diduga sebagai penggerak atas pelaporan itu. Menurut keterangan beberapa perangkat Desa mereka tidak tahu persis alasan Kades tidak membayarkan honornya. Ketika Kades dikonfirmasi apakah mereka menyakan honornya, “lima hari yang lalu mereka menanyakan” jawabnya. Ada tujuh perangkat desa yang mengadukan kepada Kantor Kecamatan Situbondo, secara bersamaan. Kades Talkandang  Karyono, membantah jika ada penggelapan honor perangkat Desa Talkandang. "Honor memang belum dibayar dulu. Cuma kemarin, saya minta buat laporan bulanan dulu. Apa yang sudah dikerjakan selama itu," jelasnya.(Dik)


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home