Anggaran Renovasi 12 Pasar Tradisional mencapai 100 M
TEROPONG Jbr - Anggaran yang digunakan untuk
renovasi pasar pada tahun 2018 mencapai hampir Rp. 100 miliar. Dana untuk 12
pasar tradisional itu berasal dari APBD Kabupaten Jember. Dari 12 pasar yang
direnovasi, tiga pasar telah dimanfaatkan oleh pedagang. Sedang dalam acara
Tasyakuran Nganyari Pasar kali ini ada delapan pasar yang sudah bisa
dimanfaatkan pedagang, dengan lebih 800 pedagang.
Renovasi pasar tradisional pada tahun 2018
memberikan berkah tersendiri bagi pedagang lesehan. Sebab, kini mereka
mendapatkan lapak secara gratis. Ada yang sebelumnya sama sekali tidak ada
lapak, berjualan di tanah dengan tempat ala kadarnya, ungkap Bupati Jember dr.
Hj. Faida, MMR.
Kini mereka mendapatkan lapak jualan yang tak kalah
dengan pasar modern, kata bupati usai acara Tasyakuran Nganyari Pasar di Aula
PB Soedirman Pemkab Jember. Kamis, 4 Juli 2019
Tidak ada pedagang yang dibebani biaya untuk
renovasi. Pedagang cukup mengurus perijinan untuk peminjaman untuk berdagang,
dan membayar retribusi sesuai Perda yang berlaku, terangnya.
Semua pihak diminta untuk melaporkan apabila
mendapati penyelewengan atas pemakaian lapak di pasar tradisional tersebut. Bupati
menegaskan, lapak yang disediakan tidak untuk diperjualbelikan. Termasuk
kelebihan lapak yang saat ini masih diatur peruntukannya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tegal
Besar Bahrul kepada wartawan mengungkapkan rasa senangnya karena kini bisa
menggunakan lapak baru. “Semuanya merasa bersyukur, dan menyampaikan terima
kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang telah melaksanakan revitalisasi
pasar” katanya.(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home