Tasyukuran Nganyari Pasar
TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Faida MMR., usai
acara tasyakuran 'ngayari' pasar di Aula PB Soedirman, Kamis 4 Juli 2019, menyinggung
soal kasus pasar Manggisan yang saat ini disegel oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Kepada sejumlah media Bupati mengatakan bahwa hari ini
sebanarnya dirinya mendapat laporan dari Kejaksaan namun belum sampai sebab ada
selametan pasar. "Hari ini saya mendapat laporan dari Kejaksaan namun
belum sampai karena ada selametan pasar. Jadi, saya belum mengikuti
perkembangannya. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan, karena belum
tuntas seratus persen. Nanti, kita ikuti bagaimana, kalau ada proyek mangkrak
ini, harus ditindak lanjuti intinya," ujar Bupati,
Menurut bupati, tidak boleh ada anggaran yang
tersia-siakan. Intinya, pasar yang dibangun harus jadi, harus bisa digunakan
kembali oleh masyarakat. "Kalau saya yakin ULP sudah melelang sesuai
dengan prosedur, sebab kita sudah membangun komitmen," tegas Bupati.
Bupati mengaku, selama ini tidak ada setoran kepada
Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, Bupati menegaskan tidak memerlukan anggaran
non budget. "Kalau memang diperiksa ya boleh diperiksa. Kalau hanya
dugaan, ya biar itu terbukti hanya dugaan, kalau itu benar ya silahkan,"
katanya. (RF/*).
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home