Thursday, 4 July 2019

Tasyukuran Nganyari Pasar



TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Faida MMR., usai acara tasyakuran 'ngayari' pasar di Aula PB Soedirman, Kamis 4 Juli 2019, menyinggung soal kasus pasar Manggisan yang saat ini disegel oleh Kejaksaan Negeri Jember.

Kepada sejumlah media Bupati mengatakan bahwa hari ini sebanarnya dirinya mendapat laporan dari Kejaksaan namun belum sampai sebab ada selametan pasar. "Hari ini saya mendapat laporan dari Kejaksaan namun belum sampai karena ada selametan pasar. Jadi, saya belum mengikuti perkembangannya. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan, karena belum tuntas seratus persen. Nanti, kita ikuti bagaimana, kalau ada proyek mangkrak ini, harus ditindak lanjuti intinya," ujar Bupati,

Menurut bupati, tidak boleh ada anggaran yang tersia-siakan. Intinya, pasar yang dibangun harus jadi, harus bisa digunakan kembali oleh masyarakat. "Kalau saya yakin ULP sudah melelang sesuai dengan prosedur, sebab kita sudah membangun komitmen," tegas Bupati.

Bupati mengaku, selama ini tidak ada setoran kepada Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, Bupati menegaskan tidak memerlukan anggaran non budget. "Kalau memang diperiksa ya boleh diperiksa. Kalau hanya dugaan, ya biar itu terbukti hanya dugaan, kalau itu benar ya silahkan," katanya. (RF/*).

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home