Tuesday, 11 June 2019

Tambak PT Bola Mas Tidak Memiliki IMB

Takalar,www.teropongtimur.co.id.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerja Umum ( PU) Takalar, PAHARUDDIN, bersama Kasi Pemamfaatan dan Pengolaan Lingkungan hidup dan Pertanahanan Kabupaten Takalar, ARDIYANSYAH, lakukan sidak tambak PT Bola Mas, bersama tim, Selasa (11/6/2019).

Tim ini Juga didampingi Kepala seksi Pembinaan dan Pengaturan tata ruang, ANDI FADILA, Kepala seksi Pengendalian dan Penertiban, NURMIATI, Kepala seksi Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Perda pada Satpol PP, ERVAN.

Hasil sidak menunjukkan Tambak udang PT Bola Mas yang berada di pesisir pantai Dusun Ujung Lau, Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar diduga belum mimiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Yang ada hanya IMB bangunan kantor saja, kalau tambaknya belum ada. Jadi saya minta untuk segera mengurus IMB, kalau tidak kami akan tindaki,” kata Kepala bidang tata ruang dinas PU Kabupaten Takalar, PAHARUDDIN, S.Sos, M.Si, Selasa (11/6) pagi

Meski sudah pasti tanpa IMB, Ia tidak langsung  menghentikan tambak udang itu, tapi memberi peringatan dan meminta penanggung jawab tambak untuk berjanji memenuhi panggilan pengurusan.

 “Tadi kami cek, memang belum ada IMB nya itu tambak udang, tapi mereka janji akan datang besok di kantor untuk pengurusan IMB”, urai Paharuddin.

Menurut Paharuddin, sebelumnya ada informasi dari masyarakat Sanrobone bahwa tambak udang tersebut memang tidak memilik izin IMB dan berada di zona bibir pantai.

Penanggung jawab tambak PT Bola Mas, Dg amir (36) mengatakan, akan menghadap untuk memenuhi panggilan yang berwajib atas kasus ini.

“Insyaallah besok saya menghadap, untuk lakukan pengurusan surat rekomendasi izin pertambakan”, ungkapnya.
(Jaya